TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara beralih dari TV analog ke TV digital menggunakan set top box (STB) maupun antena digital.
Set top box (STB) merupakan alat bantu penerima siaran digital.
STB dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Sehingga, masyarakat dapat menikmati TV digital tanpa harus membeli televisi baru.
Baca juga: Migrasi TV Digital Tahap 1, Lebih dari 90 Ribu Unit Set Top Box (STB) Gratis Bakal Dibagikan
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO ke digital.
Migrasi siaran televisi dari analog ke digital ini dilakukan secara bertahap.
Direncanakan, batas akhir ASO atau Migrasi TV Digital pada 2 November 2022 mendatang.
Nantinya, setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda.
Lantas, bagaimana cara beralih dari TV analog ke digital?
Cara Beralih dari TV analog ke TV digital
Berikut ini cara beralih dari TV analog ke TV digital:
Cara beralih ke televisi digital adalah menggunakan set top box (STB) dan antena digital.
Set top box (STB) DVBT2 digunakan sebagai perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Untuk memasang perangkat STB, pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.
Nah, untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.
Nantinya, pengguna perlu mencari siaran digital melalui STB.
Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Pasalnya, STB berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut, masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Cara untuk Menonton Siaran Televisi Digital
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, untuk menikmati siaran televisi digital, Anda perlu memastikan daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital.
Kemudian, diperlukan antena rumah, yakni antena UHF.
Antena UHF dapat digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Lalu, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi penerima siaran televisi digital DVBT2.
Apabila televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set top box membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
Pilih opsi Pengaturan/Setting setelah perangkat televisi tersambung,
Kemudian, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.
Tahapan Migrasi TV Analog ke Digital
Adapun sebagai informasi, berikut ini tahapan ASO atau migrasi TV analog ke digital:
Setelah selesai tahap I, tahap II ASO dilakukan pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota, sebagaimana dilansir Indonesia.go.id.
Kemudian, untuk tahap III pada 31 Maret 2022 di 30 wilayah layanan, terdiri dari 107 kabupaten/kota.
Pada tahap IV, dilaksanakan mulai 17 Agustus 2022 di 31 wilayah untuk 110 kabupaten kota.
Tahap V atau tahap terakhir dilakukan pada 2 November 2022, 24 wilayah layanan di 63 kabupaten/kota.
Selanjutnya, pada 3 November sampai 31 Desember 2022 masuk ke tahapan persiapan multiplexing restaking, yakni penyesuaian dan penataan spektrum frekuensi.
Nantinya, di sana akan ditentukan spektrum yang digunakan untuk penyiaran dan komunikasi seluler.
Lalu, masuk ke tahap multiplexing restaking untuk penetapan pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital.
Setelah ditetapkan, sisa 112 Mhz spektrum frekuensi dipakai untuk penguatan telekomunikasi seluler.
Hingga migrasi siaran televisi analog ke digital dapat memberikan penghematan dalam penggunaan pita frekuensi 700 MHz.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Infokomputer.grid.id/Adam Rizal)
Simak berita lain terkait Siaran TV Digital