TRIBUNNEWS.COM - Program Analog Switch off (ASO) saat ini telah berjalan di tahap 1.
ASO merupakan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mematikan siaran TV analog yang kemudian dialihkan ke siaran TV digital.
Migrasi TV digital dibagi dalam lima tahap, di mana tahap 1 dilaksanakan 17 Agustus 2021.
Sementara untuk seluruh Indonesia, ASO ditargetkan selesai selambat-lambatnya 2 November 2022.
Baca juga: Cara Menonton Siaran TV Digital, Beserta Cara Ubah TV Analog ke Digital Pakai Set Top Box (STB)
Baca juga: TV Analog Cukup Tambah Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital
Artinya, setelah tanggal tersebut, seluruh siaran TV analog sudah dihentikan dan masyarakat secara penuh beralih ke siaran TV digital.
TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk menampilkan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih dibanding TV analog.
Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia dalam acara bertajuk Sosialisasi TV Digital Provinsi Kalimantan Timur yang diunggah YouTube Kemkominfo TV menegaskan, siaran TV digital gratis.
"Gratis, tidak perlu parabola, tidak perlu internet, dan tidak perlu berlangganan," tegas Geryantika, Kamis (22/7/2021).
Hal itu ia sampaikan lantaran saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap TV digital membutuhkan parabola.
Sebagian dari mereka juga menganggap bahwa TV digital harus berlangganan dan membutuhkan koneksi internet.
Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa TV digital menggunakan Android TV (smart TV) yang harus terhubung ke internet.
Menurutnya, TV digital itu televisi terestrial free-to-air dengan sistem digital, sehingga gratis tanpa perlu koneksi internet dan biaya langganan.
Geryantika turut menjelaskan cara untuk menonton siaran TV digital.
Pertama, pastikan terlebih dahulu bahwa TV yang dimiliki sudah dilengkapi penerima siaran digital DVBT2.
Jika TV belum didukung DVBT2, maka dibutuhkan set top box (STB).
STB merupakan alat yang bisa mengubah TV analog menjadi TV digital.
Setelah TV dipastikan dilengkapi DVBT2 atau pada TV analog telah dilengkapi STB, alat selanjutnya yang dibutuhkan yakni antena UHF.
Geryantika mengatakan, antena UHF merupakan antena biasa yang saat ini ada di rumah-rumah.
"Kita sering mendengar, antena TV digital, antena TV analog, sebenarnya itu sama yakni antena UHF," katanya.
Bagi masyarakat yang menggunakan TV analog tidak perlu ganti antena, cukup pasang STB.
Adapun harga STB berkisar dari Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
Geryantika juga mengimbau agar masyarakat membeli STB yang telah tersertifikasi.
"Kalau STB atau TV sudah ada gambar Simodi (siap digital) sudah pasti support TV digital," jelasnya.
STB yang sudah tersertifikasi menjamin masyarakat untuk mendapatkan user experience TV digital yang maksimal.
"Di pasaran banyak STB yang dijualbelikan, namun untuk kualitas tidak dijamin jika tidak disertifikasi sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan menteri nomor 4," ungkapnya.
Manfaat TV digital bagi masyarakat
Geryantika turut menyampaikan manfaat yang diperoleh masyarakat setelah migrasi ke TV digital.
Manfaat pertama pastinya masyarakat akan mendapatkan tayangan dengan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih dibanding TV analog.
Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan fitur-fitur canggih yang sebelumnya tidak ada di TV analog.
Melalui fitur electronic program guide (EPG) yang ada pada STB tersertifikasi, masyarakat dapat mengetahui jadwal program siaran dalam sehari.
"Kemudian pada film, nanti masyarakat bisa mengetahui sinopsis atau cerita singkatnya," ucap Geryantika.
Selain itu, ketika ada suatu bencana, masyarakat akan mendapatkan peringatan dini melalui fitur only warning system yang ada di STB.
"Jika terjadi gempa atau bencana lainnya, itu akan diberi peringatan dini," jelasnya.
Fitur lainnya yakni apabila STB yang digunakan mendukung teknologi Dolby, maka masyarakat akan mendapatkan tayangan dengan kualitas suara Dolby.
"Misal di rumah ada home theater, serasa di bioskop," lanjutnya.
Fitur lainnya yakni adanya sistem parental lock.
Fitur ini bisa digunakan oleh para orang tua untuk mengunci program-program yang dinilai tidak layak ditonton oleh anak-anak.
Manfaat lainnya bagi masyarakat yakni siaran TV digital dapat dinikmati ke seluruh negeri.
Untuk daerah blank spot atau suatu tempat tidak tersentuh/terlingkupi oleh sinyal komunikasi, Geryantika mengatakan pemerintah akan mengusahakannya.
"Tugas pemerintah adalah agar masyarakat di blank spot bisa mendapatkan siaran TV digital, tugas adalah melalui TVRI," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sudah membuat program untuk memperkuat insfrakturktur TVRI di seluruh Indonesia.
"Tahun depan, kita mencanangkan 261 lokasi TVRI untuk diperkuat insfrakturktur digitalnya," jelasnya.
Ia berharap untuk daerah-daerah blank spot akan tercover dengan siaran TV digital.
Adapun set top box yang telah tersertifikasi dapat dicek di laman kominfo.go.id atau klik di sini.
Untuk mendukung terealisasinya ASO, pada tahap 1 ada 90.695 STB gratis yang akan dibagikan kepada rumah tangga miskin.
Adapun kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi STB yang dipaparkan Geryantika yakni warga negara Indonesia dan keluarga miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria selanjutnya, lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV digital terestial.
"Pada DTKS ini ada keluarga sangat miskin, keluarga miskin dan hampir miskin, kemudian ada keluarga menengah ke atas," jelasnya.
Untuk keluarga kelas menengah ke atas, Geryantika menegaskan tidak ada subsidi STB.
Dikutip dari akun Instagram resmi @siarandigitalindonesia, ASO tahap 1 mencangkup wilayah Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
(Tribunnews.com/Fajar)