Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mulai mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021.
Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.
Menurut anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina, program digitalisasi ini sesungguhnya sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran.
Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan, seperti interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang.
Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Baca juga: Kominfo Siap Distribusikan STB Gratis Sebelum Pelaksanaan Analog Switch Off Agustus Mendatang
"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," ujar Rachel, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital, Pemerintah Beri Set Top Box (STB) Gratis
Legislator Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini, apakah kemudian bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi ini.
Baca juga: Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Dibutuhkan TV Analog agar Bisa Menerima Siaran TV Digital
"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat," kata Rachel.
"Serta sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat", jelasnya.
Lebih lanjut, Rachel menyebut TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat. Terutama pada kondisi pandemi saat ini, dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan didalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.
Sementara itu, terkait skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan Komisi I DPR RI.
"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021," jelas Rachel.
"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," pungkasnya.