TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyambut positif usulan perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Aksara Nusantara yang disampaikan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Usulan tersebut resmi diajukan oleh PANDI melalui BSN kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri - Kementerian Perindustrian sebagai sekretariat Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital.
Sekretariat Komite Teknis 35-02 meresponnya dengan mengajukan usulan mendesak untuk dua perumusan standar.
BSN mendorong percepatan perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) Aksara Nusantara, menyusul pengajuan program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dengan judul Tata Letak Papan Tombol Aksara Jawa dan Fon Aksara Jawa oleh PANDI.
Baca juga: PANDI Segera Daftarkan Aksara Jawa Sunda dan Bali ke BSN Bersama-sama
Namun dalam perkembangannya, saat ini standar yang akan diajukan yaitu untuk aksara Jawa, Sunda dan Bali secara bersamaan.
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono di Jakarta melalui siaran persnya mengatakan, pengusulan standar ini sebagai upaya melestarikan aksara-aksara Nusantara.
Baca juga: Digitalisasi Manuskrip Kuno dan Aksara Nusantara Dibedah di Webinar DREAMSEA-PANDI
“Standar ini ditujukan agar setiap karakter aksara dapat digunakan pada perangkat TIK di platform, perangkat, maupun aplikasi yang ada, sehingga bagi penyedia perangkat lunak tersedia acuan dalam menampilkan karakter aksara tersebut secara utuh, dan bagi masyarakat lebih mudah dalam penggunaannya” ujar Kristianto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Marketing, Heru Nugroho menyatakan apresiasi terhadap respon BSN. Hal ini dinilainya penting untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
"Hal ini menjadi penting bagi kita untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya untuk segera mendapatkan pengesahan SNI dari aksara Nusantara ini,” ungkap Heru melalui keterangan resminya baru-baru ini.
Heru yang memotori kegiatan Program Digitalisasi Aksara Nusantara ini menceritakan, PANDI sebelumnya sudah berupaya mendaftarkan domain beraksara daerah ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), tetapi upaya ini belum berhasil karena kurangnya persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Ramah Keluarga, Ada Fitur EPG di Siaran TV Digital
Berkaca dari kegagalan sebelumnya, untuk bisa mendaftarkan domain beraksara Nusantara ke lembaga internet dunia (ICANN), dibutuhkan beberapa persyaratan.
Salah satunya yaitu aksara harus terdaftar secara resmi dan digunakan secara luas di Indonesia.
Upaya pengusulan SNI merupakan salah satu upaya agar aksara daerah diakui penggunaanya di Indonesia.
"Maka dari itu kami sangat senang mendengar respon BSN yang siap membantu dan mempercepat proses perumusan hingga pengesahan SNI,” terangnya.
Dengan tersedianya SNI yang diusulkan oleh Komunitas penggiat aksara daerah melalui PANDI, maka diharapkan hal ini akan meningkatkan literasi aksara daerah berbasis TIK.
Usulan tersebut juga diharapkan dapat melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran IDN ke ICANN.