Aplikasi eHAC didirikan pada 2021 oleh Kementerian Kesehatan.
Aplikasi ini merupakan persyaratan wajib bagi setiap pelancong yang memasuki Indonesia dari luar negeri, baik warga negara Indonesia maupun orang asing, juga diperlukan untuk penerbangan domestik di Indonesia.
Aplikasi eHAC diunduh ke perangkat seluler penumpang dan menyimpan status kesehatan terbaru mereka, data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, hasil tes Covid-19, dan banyak lagi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Larasati Dyah Utami)
Berita lain terkait Data Pengguna eHAC Bocor