TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, menyampaikan dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC yang lama.
Menurutnya, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (31/8/2021).
"Sejak tanggal 2 Juli 2021, kita sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dimana eHAC ini sudah terintegrasi dan berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," lanjutnya.
Baca juga: Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi akan Diperluas Sampai Kalangan Siswa
Ia menyampaikan, sistem eHAC di aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan aplikasi eHAC sebelumnya.
"Sistem yang ada di PeduliLindungi berbeda dengan sistem eHAC yang lama," ungkapnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC yang lama itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi."
"Infrastrukturnya berbeda di tempat yang lain," tegas Anas.
Baca juga: 462 Ribu Orang Tak Lolos Skrining Aplikasi PeduliLindungi
Dirinya lalu menyebut, dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC yang lama diduga akibat kebocoran di pihak mitra.
Pemerintah kini tengah menelusuri terkait dugaan kebocoran data pengguna aplikasi eHAC tersebut.
"Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi di eHAC PeduliLindungi."
"Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini."
"Dugaan kebocoran di eHAC yang lama kemungkinan diakibatkan adanya kebocoran di pihak mitra," katanya.
"Ini sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan."
"Serta melakukan upaya lebih lanjut, dengan melibatkan Kementerian Kominfo dan juga pihak berwajib," terang Anas.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang
Ia menambahkan, aplikasi eHAC yang lama tersebut kini sudah tidak digunakan.
Kemudian, aplikasi eHAC yang lama juga sudah dinonaktifkan oleh pemerintah.
"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan."
"Saat ini eHAC tetap dilakukan, tetapi berada di PeduliLindungi," jelas Kemenkes.
Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Anas menegaskan, data eHAC di aplikasi PeduliLindungi memiliki server dan infrastruktur di Pusat Data Nasional yang dijamin aman.
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, server-nya ada di pusat data nasional, yang terjamin keamanannya," tambahnya.
Kemenkes lalu mengimbau pengguna agar menghapus aplikasi eHAC yang lama.
Baca juga: Pabrik Boleh Beroperasi 100 Persen Lagi tapi Wajib Pakai QR Code PeduliLindung
Data eHAC Diduga Bocor
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, data di aplikasi eHAC diduga bocor dan tak sengaja mengekspos lebih dari 1 juta data pribadi orang dalam aplikasi tersebut.
Kabar kebocoran data massal di aplikasi eHAC ini mengacu pada laporan artikel yang diterbitkan vpnmentor.com, Senin (30/8/2021).
Tim peneliti vpnMentor yang dipimpin oleh Noam Rotem dan Ran Locar, menemukan pelanggaran data dalam program eHAC Indonesia yang dibuat untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Data Pengguna eHAC Bocor, PKS: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab!
eHAC adalah aplikasi 'test and trace' bagi orang-orang yang masuk ke Indonesia untuk memastikan mereka tidak membawa virus ke negara tersebut.
Aplikasi eHAC didirikan pada 2021 oleh Kementerian Kesehatan.
Aplikasi ini merupakan persyaratan wajib bagi setiap pelancong yang memasuki Indonesia dari luar negeri, baik warga negara Indonesia maupun orang asing, juga diperlukan untuk penerbangan domestik di Indonesia.
Aplikasi eHAC diunduh ke perangkat seluler penumpang dan menyimpan status kesehatan terbaru mereka, data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, hasil tes Covid-19, dan banyak lagi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Larasati Dyah Utami)