Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vice President Public Policy and Government Relations Gojek Group Ardhanti Nurwidya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus Data Protection Officers yang berfungsi melindungi data pribadi konsumen.
Tugas tim ini di antaranya membaca berbagai peraturan yang ada di Indonesia, termasuk meresponnya dengan menyiapkan kebijakan internal terhadap setiap regulasi yang terbit.
“Semua kebijakan internal perlindungan data pribadi berlaku pada semua ekosistem. Sehingga kami memiliki standar yang sama untuk seluruh usaha di dalam ekosistem bisnis ini,” kata Ardhanti dalam Digiweek 2021, Selasa (7/9/2021).
Gojek juga memiliki tim information security terkait kebocoran data.
Baca juga: Siap Bersaing dengan Grab dan Gojek, Tarif AirAsia Ride Diklaim Lebih Murah
Tim tersebut secara berkala akan memantau dan mencermati apakah ada risiko kebocoran data Gojek di dark web yang dijual oleh pihak ketiga.
Gojek bekerja sama dengan white hacker untuk menguji tingkat kerentanan dari sistem keamanan Gojek.
Untuk mendukung ekspansi yang telah dilakukan, Ardhanti menambahkan, Gojek juga telah mengimplementasikan standar perlindungan data pribadi di negara lain, seperti di Singapura dan Vietnam.
"Bersama Komisi I DPR, Gojek juga telah roadshow ke berbagai kota untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai perlindungan data pribadi," tambahnya.