Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bagian tim humas agar berhati-hati dalam mengunggah konten.
Dia meminta agar ASN memaksimalkan fungsi media sosial namun kontennya harus benar-benar menunjang pelaksanaan tugas kehumasan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi.
Ia mewanti-wanti agar substansi atau konten yang ditampilkan melalui media sosial tersebut adalah informasi yang memang dibutuhkan oleh publik.
"Jangan sampai diisi dengan jokes-jokes yang justru dapat menjadi bumerang terhadap citra institusi," ujarnya.
Menurutnya, sebagai pelayan publik, kini ASN menghadapi tuntutan yang semakin kompleks di era Revolusi 4.0.
ASN didorong untuk meningkatkan kapasitas dalam hal literasi digital dan digitalisasi.
Baca juga: Mudahnya Bikin Konten Kreatif Ala Prodigy dengan Oppo Reno6 Series 5G
"Saya yakin di semua kementerian atau lembaga kita sudah mulai mengarah ke situ," kata Teguh dalam pembukaan Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik yang digelarBPSDM Kemendagri dengan Konrad Adenaur Stiftung (KAS) Jerman, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Kominfo Take Down Aplikasi yang Dipakai Live Streaming Konten Porno
Workshop ini diharapkan bisa menjadikan ASN semakin melek terhadap literasi digital, digitalisasi, kehumasan, dan keterbukaan informasi publik.
Teguh menambahkan, ada hikmah di tengah pandemi Covid-19, salah satunya terjadi lompatan besar digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Ini berpengaruh besar terhadap segala aspek kehidupan. Semua sektor terkena, tidak kecuali pada aspek kehumasan," tuturnya.
"Terkait informasi, sekarang masyarakat bukan lagi menunggu, (tetapi aktif mencari informasi)," ucapnya.
Derasnya arus informasi di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini juga menimbulkan kerentanan akan hadirnya informasi yang tidak benar atau hoax.
Untuk itu, pranata humas perlu mengembangkan kapasitasnya dalam menjaga citra institusi dengan menangkal informasi yang tidak benar atau hoax.