News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kemenkes Sebut Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentang Fitur PeduliLindungi yang Bisa Diakses di Aplikasi Lain. Dalam artikel mengulas tentang Kemenkes yang menyebut fitur PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain mulai Oktober 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi mulai Oktober 2021.

Masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi pun tak perlu khawatir lagi.

Anda dapat menggunakan fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi lain.

Di antaranya adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, dan Link Aja.

Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.

Baca juga: Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin

Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, nantinya masyarakat dapat mengakses fitur PeduliLindungi di berbagai aplikasi lain.

"Menjawab berbagai keluhan masyarakat, sehingga kami bekerjasama dengan berbaga macam pihak."

"Walaupun tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi masyarakt bisa check in menggunakan aplikasi lain. Jadi di dalam aplikasi Gojek dan lainnnya, itu ada fitur PeduliLindungi."

"Nanti muncul status hijau, merah, kuning, dan hitam seperti yang keluar di PeduliLindungi."

Mengenai pelaksanaannya, akan dimulai pekan kedua Oktober 2021.

"InsyaAllah, di minggu depan," kata Setiaji, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (1/10/2021).

Sementara itu, Pengamat Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, meminta pihak Kemenkes untuk memperhatikan keamanan data masyarakat. 

"Jadi kalau koneksi di 11 platform itu, maksudnya baik sekali, namun pastikan masalah security-nya pada 11 plattform ini. Dikarenakan platform-platform ini mempunyai history," katanya. 

Dikutip dari Kemkes.go.id, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

''Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,'' tutur Setiaji.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine, sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga diintegrasikan dengan sistem karantina.

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi.Dalam artikel mengulas tentang Kemenkes yang menyebut fitur PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain mulai Oktober 2021. (aptika.kemkominfo.go.id)

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store.

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

- Klik menu Scan QR Code

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Baca juga: Mengenal Empat Indikator Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:

- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.

Pilih Register apabila belum memiliki Akun.

- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Klik Paspor Digital.

- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.

- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini