TRIBUNNEWS.COM -- Baru-baru ini terdengar adanya pecurian simpanan nasbah dalam rekening mereka.
Tanpa disadari oleh nasabah, uang mereka ternyata dicuri oleh para skimmer yang bergentayangan .
Pakar keamanan siber Pratama Persadha dalam akun Youtubenya menyatakan, bahkan dalam rentang 2012 hingga 2015 kerugian nasabah akibat skimmer ini mencapai Rp 33 miliar dengan pelaku yang ditangkap sebanyak 497 orang.
Puncaknya, pada 2015 lalu di Indonesia terjadi sebanyak 1.549 kasus skimming.
Saat itu Indonesia menjadi negara ketiga dengan kasus skimming terbanyak di dunia.
Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pelaku Skimming ATM: Incar Bank BUMN, 2 WNA Jadi Tersangka
Karena banyak terjadinya kejahatan teknologi tersebut, bahkan Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia karena skimming.
Para pelaku biasanya adalah orang asing yang mengotaki operasi skimmer dengan anak buah orang lokal.
Mereka biasanya datang ke Indonesia dengan paspor sebagai wisatawan.
Mereka memanfaatkan mudahnya melakukan skimming di Indonesia dan kelemahan pemerintahdalam penegakan hukum.
Baca juga: Nasabah Bank Jadi Korban Skimming, Pemiliknya di Gresik Rekeningnya Dikuras Dari Denpasar
Skimming adalah jenis kejahatan di mana pelaku modusnya mengkopi data kartu debit atau kartu kredit nasabah ke kartu lainnya, kemudian menggunakan kartu tersebut untuk kepentingannya dengan mengeruk isi rekening nasabah atau kartu kredit yang datanya telah dicuri.
Mereka biasanya beraksi di ATM-ATM atau merchant-merchant dengan memasang alat skimmer di mulut ATM dan kamera untuk mengetahui pin yang digunakan oleh nasabah.
Setelah data dan pin telah dicuri, para penjahat bisa dengan mudahnya mengkopi data dan ditransfer ke kartu ATM kosong.
Apalagi saat ini sangat mudah untuk mendapatkan kartu magnetik strip, kartu yang ada strip magnetiknya yang umum digunakan untuk kartu ATM.
Sedangkan kartu chip juga sudah mulai dijual di pasaran.
Baca juga: Dugaan Kejahatan Skimming, Nasabah BRI di Malang Mengaku Kaget Lihat Saldo Tersisa Rp 52 Ribu