Belum lagi isu Metaverse, ini menjadi tantangan serius, apakah negara punya cukup regulasi untuk mengatur metaverse nantinya. Karena ini kan seperti tanah wilayah tapi di wilayah siber.
"Bagaimana regulasinya, apakah kita siap atau tidak, masih ada waktu 1-2 tahun untuk negara siap menghadapi ini. Karena bila negara tidak siap, maka masyarakat akan secara otodidiak dan otomatis masuk tanpa bekal apapun. Ini berbahaya karena bisa menyedot potensi ekonomi kita, transaksi terjadi di metaverse misalnya tanpa melewati “negara”," tegasnya.