Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan perlu persiapan infrastruktur multipleksing untuk menyelenggarakan siaran TV digital.
Sub Koordinator LPS dan LPA Televisi Kemkominfo Mesania Mimaisa Sebayang juga menjelaskan, untuk melakukan migrasi siaran TV digital ke analog dibutuhkan infrastruktur untuk mengakomodir siaran TV digital multipleksing.
Multipleksing sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menunjuk ke sebuah proses di mana beberapa sinyal pesan analog atau aliran data digital digabungkan menjadi satu sinyal. Tujuannya adalah untuk berbagi sumber daya yang mahal
Mesania juga memaparkan, bahwa siaran TV digital sendiri yang menggunakan sinyal digital dan menghasilkan gambar yang baik.
Selain itu Mesania juga merinci perbedaan antara siaran TV analog dan juga digital. Menurutnya, siaran TV digital ini minim gangguan dibandingkan dengan analog.
Baca juga: Jadwal Migrasi TV Analog ke TV Digital Terbaru, Proses Analog Switch Off (ASO) Dimulai Tahun 2022
"Siaran TV analog sendiri, hanya bisa menerima sinyal antena UHF dan mudah mengalami gangguan, noise hingga distorsi," ucap Mesania, Rabu (9/2/2022).
Kemudian Ia juga mengatakan, bahwa siaran TV digital tidak bergantung pada jarak dengan pemancar televisi tetapi bergantung pada pemancar multipleksing.
Baca juga: Gaungkan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Masyarakat Akan Dapat STB Gratis dari Kominfo
Menurut Mesania, alasan migrasi ke siaran TV digital karena tentunya ini adanya perkembangan teknologi dan juga zaman.
"Selain itu, dalam international telecommunication union (ITU) dan pada tingkat regional ada deklarasi ASEAN untuk menuntaskan Analog Switch Off (ASO) di 2020," ujar Mesania.
Selain adanya deklarasi ASO, lanjut Mesania, keuntungan dari migrasi ke siaran TV digital yaitu mendapatkan kualitas visual atau video lebih jernih.
Kualitas suara siaran TV digital juga lebih jernih dibandingkan analog, lalu dalam siaran TV digital semakin beragamnya konten atau program yang dapat disaksikan.
Terkait migrasi siaran TV analog ke digital, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo berharap pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.
Baca juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Berikut Cara Mengubah Siaran Analog Menjadi Siaran Digital
Menurutnya, dengan dipercepatnya pemberian STB untuk masyarakat ini dapat juga mempercepat migrasi siaran TV analog ke digital.
"Selain itu, pembagian yang dipercepat ini juga untuk menjaga agar harga STB di masyarakat tidak melambung tinggi karena kebutuhan untuk menonton siaran televisi," kata Mulyo, Selasa (8/2/2022).
Nantinya saat siaran TV analog sudah switch off, lanjut Mulyo, nantinya kebutuhan masyarakat akan menonton siaran ini tinggi dan ada kemungkinan ada permainan harga STB.