News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Akan Dorong Keberagaman Konten

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menggaungkan migrasi siaran televisi analog ke siaran TV digital demi mendorong transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.

Sejumlah negara telah mematikan TV analog. Organisasi International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006 memutuskan 119 negara anggota ITU Region-1 harus menuntaskan Analog Switch Off [ASO] paling lambat 2015.

Konferensi ITU 2007 dan 2012 juga menyatakan, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.

Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Butuh Dukungan Infrastruktur Multipleksing

Presiden Joko Widodo juga sudah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia.

“Peralihan siaran televisi analog ke siaran digital membawa sejumlah manfaat. Salah satu manfaat yang dihadirkan dari teknologi siaran digital adalah diversifikasi konten siaran," ungkap Mesania Mimaisa Sebayang, Subkoordinator LPS dan LPA Televisi Kementerian Kominfo RI saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk “Keluarga Keren Mendukung Migrasi TV Digital, Rabu (9/2/22).

Dia menjelaskan, program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif dari industri penyiaran dalam negeri,” jelasnya

Nuning Rodiyah, komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menyatakan, dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal.

Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.

"Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran,’’ ujarnya.

Selain manfaat, tantangan utama keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran. Keberagaman isi siaran membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya.

Neil R Tobing Direktur Viva Media Group menambahkan, kunci sukses migrasi ke siaran TV digital adalah pada sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Gaungkan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Masyarakat Akan Dapat STB Gratis dari Kominfo

"Kemudian hal lainnya harus dilakukan berbagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran," ujarnya.

Dia mengatakan, potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur.

Pada tahap pertama Siaran TV Analog di wilayah Kalimantan Timur 1 Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang. Kalimantan Timur 2 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan akan dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital mulai 30 April 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini