Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Penyiaran Kemenkominfo Renny Silfianingrum memaparkan keuntungan masyarakat beralih ke siaran TV digital.
Renny menjelaskan, mulai 30 April 2022, siaran TV analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan. Masyarakat harus mulai bersiap beralih ke siaran TV digital.
Menurut Renny, terdapat sejumlah keuntungan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Di antaranya, kualitas siaran lebih jernih karena sudah High Definition.
Baca juga: Kemenkominfo: Ada Siaran TV Digital, Tidak Perlu Jual TV Lama
"Sudah tidak ada semut-semut di TV. Kualitas suara akan jernih, tidak ada kresek-kresek," ujar Renny dalam diskusi virtual, Rabu (9/3/2022).
Kemudian, ucap Renny, terdapat penerapan teknologi canggih dalam siaran TV digital. Di antaranya, dilengkapi fitur Electronic Program Guide (EPG) yang dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat mengetahui muatan dan peruntukan program siaran.
Selain itu, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock.
Baca juga: Hentikan Siaran TV Analog, Kominfo Sebut Masyarakat Tak Perlu Ganti TV Baru
"Juga fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan yang dapat memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana di sekitar," tutur Renny.
Kemudian, menurut Renny, akan ada konten atau program siaran yang beragam. Kemenkominfo terus mengimbau kepada masyarakat untuk beralih dari siaran TV analog ke TV Digital. Kemenkominfo menargetkan pada 2 November 2022 tahapan migrasi ini rampung dilakukan.