News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentingnya Keterbukaan Big Data untuk Menunjang Kegiatan Riset Berbasis Kebijakan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Edbert Gani Suryahudaya mengatakan pentingnya keterbukaan big data dalam menunjang kegiatan riset berbasis kebijakan. .

Menurutnya, keterbukaan big data atau data publik menjadi persoalan menahun.

Dia melihat, masalah supply dan demand, kalau data supply tersedia tetapi tidak dimanfaatkan akan sangat percuma.

Baca juga: Riset: 46 Persen CEO Industri Otomotif Was-was karena Seretnya Pasokan Semikonduktor

"Persoalan sisi lain dari sisi demand tidak banyak lembaga yang berusaha memanfaatkan dengan cukup baik. Itu harus dilakukan keseimbangan," kata Gani dalam webinar, Rabu (23/3/2022).

Ia menilai Teknologi informasi dan teknologi (TIK) menciptakan big data dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya.

Baca juga: Riset: 63 Persen Karyawan Stres karena Problem Keuangan Meningkat Akibat Pandemi  

"Big data tidak hanya menghasilkan keluaran kebijakan yang efektif namun juga profesional dalam menempatkan masyarakat secara individu dan kelompok," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahjudi Djafar memaparkan peluang dan tantangan dari percepatan perumusan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan.

Ia menuturkan TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam pencapaian tujuan pembangunan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Industri yang Ikut Dalam Riset Terapan Bakal Dapat Matching Fund

Akan tetapi, karena data yang dikumpulkan tentang manusia yang kemudian pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan maka harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM).

"Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting. Sehingga proses data ini tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. Karena kalau tidak di kerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," kata Wahyudi.

Sementara Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menjelaskan upaya yang sedang berjalan maupun diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.

"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi. Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini