TRIBUNNEWS.COM - Social Spy adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan layanan penyedapan secara gratis.
Social Spy rilis pada 1 April 2020, menurut laman APK Result.
Aplikasi ini sangat mudah diakses melalui laman resminya.
Pengguna dapat menggunakannya dengan cara sebagai berikut:
1. Memasukkan nomor WhatsApp yang ingin disadap
2. Klik Enter atau Next
3. Aplikasi akan merespons dengan meminta persetujuan verifikasi dengan menginstall 2 aplikasi yang ditawarkan di layar untuk dapat melanjutkan proses.
Baca juga: Awas, Malware Rusia Ini Ternyata Bisa Rekam Percakapan Pengguna Android
Baca juga: Waspada Mars Stealer, Malware Baru yang Menargetkan Metamask dan 40 Dompet Kripto
Aplikasi ini dapat menyadap tinjau percakapan dan pesan teks, foto dan video mata-mata, pantau dan blokir kontak WhatsApp, pantau panggilan Whatsapp audio-video dan video.
Namun, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah keamanan aplikasi ini terhadap pengguna.
Pada awal peluncurannya, Social Spy mengklaim aplikasi ini adalah solusi bagi orang tua yang ingin memantau kegiatan anak-anak mereka ketika menggunakan gadget.
Pengguna Social Spy dapat mengeklik tab tab di aplikasi ini dan akan memantau semua informasi yang diterima dan kirim, seperti obrolan dan file yang dibagikan.
Mereka juga dapat mengunduh beberapa atau file video atau audio-video langsung di panel panel nonlinier.
Pengguna diberi kesempatan uji coba gratis selama 2 hari.
Kekurangan dari aplikasi ini adalah memiliki beberapa bug dan interupsi yang menghambat penggunaannya.
Meski demikian, keamanan aplikasi ini masih dipertanyakan karena meminta melakukan penginstallan aplikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan April 2022: Xiaomi 12 hingga POCO X3 Pro
Baca juga: Harga Terbaru HP Samsung Bulan April 2022: Galaxy A23 hingga Galaxy A53 5G
Cara Mencegah Penyadapan
Berikut ini beberapa tips yang dikutip dari Techsafety:
1. Mencegah Spyware
Kamu harus mempertimbangkan akses terhadap spyware yang mungkin masuk ke perangkatmu.
Berhati-hatilah jika seseorang ingin memperbarui atau memperbaiki sesuatu di ponselmu.
Selain itu, kamu juga harus waspada dengan perangkat yang diberikan orang lain atau kemungkinan penginstallan spyware secara tersembunyi.
2. Kunci ponsel Anda
Mengunci ponsel adalah tindakan pencegahan penyadapan yang mungkin dilakukan secara langsung oleh seseorang dengan mengakses ponsel.
Hal ini karena sebagian besar spyware memerlukan akses fisik ke telepon untuk dipasang.
Sebaiknya kamu mengunci ponsel dengan kata sandi untuk meminimalkan risiko seseorang memasang spyware.
Banyak perangkat yang memungkinkanmu untuk memilih pilihan kata sandi dalam bentuk angka, pola, sidik jari, atau fitur keamanan lainnya.
3. Gunakan perlindungan anti-virus dan anti-spyware
Menggunakan anti-virus juga dapat membantumu mengurangi risiko penyadapan.
Unduh aplikasi anti-virus dan anti-spyware ke teleponmu.
Pastikan anti-virus yang kamu gunakan aman dan berlisensi.
Aplikasi ini dapat membantu mencegah spyware yang dipasang atau memindai ponsel dari malware atau aplikasi spyware.
4. Gunakan fitur keamanan di ponsel Anda
Sebagian besar ponsel Android memiliki pengaturan yang memungkinkan penginstalan dari sumber yang tidak dikenal.
Kamu harus menonaktifkan fitur install otomatis ini untuk meminimalkan kemungkinan aplikasi di luar Google Play Store yang dapat dipasang di ponsel.
Fitur keamanan lain di ponsel Android adalah mengaktifkan Google Play Protect, yang akan memindai aplikasi dengan malware dan virus, yang dapat melindungi ponsel dari sebagian besar spyware.
Selain itu, selalu instal pembaruan sistem operasi terbaru untuk ponselmu, yang sering kali menyertakan patch keamanan.
5. Jangan melakukan root (untuk ponsel Android) atau jailbreak (untuk iPhone) ponsel Anda
Banyak fitur spyware yang lebih invasif tidak berfungsi kecuali ponsel di-root atau di-jailbreak.
Di iPhone, sebagian besar spyware tidak dapat diinstal kecuali sudah di-jailbreak.
Ponsel yang sudah di-root atau di-jailbreak akan lebih rentan terhadap virus dan malware serta memudahkan pemasangan spyware.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait WhatsApp