Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, OTTAWA – Pemerintah Kanada melarang perusahaan teknologi asal China, Huawei dan ZTE mengakses jaringan seluler 5G di negaranya, Kamis (19/5/2022).
Pelarangan tersebut disampaikan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, setelah negaranya selesai mengembangkan jaringan 5G atau generasi kelima untuk menunjang kemudahaan akses internet pada warga negaranya. Jaringan 5G tersebut, dibuat pemerintah Kanada seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat akan kebutuhan internet penunjang dunia realitas virtual.
Menurut The Guardian, pemblokiran akses pada Huawei telah lama direncanakan Pemerintah Kanada sejak 2018 silam.
Namun rencana tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun ini. Pemblokiran dilakukan pemerintah Kanada demi melindungi keselamatan dan keamanan infrastruktur telekomunikasi negaranya, dari ancaman mata – mata China.
“Hari ini kami mengumumkan niat kami untuk melarang penyertaan produk dan layanan Huawei dan ZTE dalam sistem telekomunikasi Kanada. Hal ini dilakukan setelah diadakan tinjauan lengkap oleh badan keamanan kami dan setelah kami berkonsultasi dengan sekutu-sekutu terdekat kami," kata Menteri Perindustrian Kanada, François-Philippe Champagne.
Baca juga: Robert Lewandowski Putus Kontrak dengan Sponsor Huawei Gara-gara Konflik Rusia-Ukraina, Kok Bisa?
Pembatasan akses jaringan 5G pada Huawei Tech diterapkan pemerintah Kanada setelah beberapa sekutunya seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru, telah lebih dulu melakukan pemblokiran pada layanan teknologi China.
Meski tindakan yang diambil Kanada dapat memperburuk hubungan antara negaranya dengan China, namun Champagne menyebut bahwa upaya ini harus dilakukan untuk mencegah adanya kasus kebocoran data oleh para perentas, mengingat saat ini China tengah menghadapi ketegangan diplomatik dengan beberapa negara termasuk Kanada.
Baca juga: Sistem Kemudi Otonom Level 3 Bikinan Huawei Akan Disematkan ke SUV Jetour X-1 PHEV
Keputusan ini juga sejalan dengan rilisnya undang-undang baru buatan Menteri Keamanan Publik Kanada, Marco Mendicino, pihaknya menyebut bahwa UU ini tak hanya dapat melindungi infrastruktur keuangan, energi, dan transportasi, namun juga infrastruktur telekomunikasi dari ancaman dunia siber.