News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Tips Pindah ke Siaran TV Digital agar Berhasil, Cek Sinyal hingga Siapkan Antena Indoor atau Outdoor

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi antena TV outdoor.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyuntik mati siaran TV Analog sehingga masyarakat kini harus beralih ke TV Digital.

Keuntungan beralih ke siaran TV Digital di antaranya kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih.

Migrasi TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO) dilaksanakan dalam tiga tahap, di mana tahap-1 pada 30 April 2022, tahap-2 pada 25 Agustus 2022, dan tahap-3 pada 2 November 2022.

Mengingat pelaksanaan migrasi dilakukan secara bertahap, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan ketika akan pindah ke siaran TV Digital.

Baca juga: 4 Transaksi yang Bisa Dibayarkan dengan Dompet Digital, Dapatkan Kemudahan dalam Sekali Klik!

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Adapun tips pindah ke siaran TV digital agar berhasil yakni:

1. Cek Sinyal TV Digital

Seperti yang telah disinggung, pelaksanaan migrasi TV Digital dilakukan secara bertahap.

Oleh sebab itu, untuk saat ini wajar jika terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang belum tercover TV Digital.

Untuk mengetahui daerah mana saja yang telah tercover, kamu bisa mengeceknya melalui link siarandigital.kominfo.go.id.

Pada laman tersebut, masyarakat dapat melihat daftar wilayah yang siaran TV analog telah berhenti atau telah tercover sinyal TV Digital.

Adapun daerah yang bisa menikmati TV Digital saat ini terdapat pada daftar tahap-1.

Selain cara di atas, masyarakat juga bisa mengeceknya melalui aplikasi sinyal TV digital yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Kemudian buka aplikasi, izinkan akses lokasi, tunggu hingga aplikasi menampilkan peta sesuai lokasi.

Bisa juga dengan mengetikkan daerah tempat tinggal pada kolom pencarian yang ada di aplikasi sinyal TV digital.

Jika daerah tercover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

Apabila wilayah tempat tinggal telah tercover, kamu bisa menyiapkan antena dan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

Namun apabila belum, tunggu saja hingga tahap penghentian siaran televisi analog mencangkup daerah kamu.

Cara Cek Jangkauan sinyal TV Digital Menggunakan Aplikasi (Tangkapan Layar Aplikasi sinyalTVDigital)

2. Cek TV di Rumah

Setelah dipastikan daerah tempat tinggal telah tersedia sinyal TV digital, tahap selanjutnya yakni cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum.

TV bisa menerima sinyal digital apabila telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Untuk mengeceknya bisa melalui laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.

Kemudian pilih menu 'Perangkat TV Digital', senjutnya ketuk 'Pilih Kategori' dan pilih 'Televisi'.

Tulis merek dan tipe/model TV sesuai dengan yang ada di rumah.

Apabila merek dan tipe televisi yang dimasukan sudah dapat menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul dalam daftar.

Jika belum, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Cara lain yakni dengan melakukan pencarian di TV, jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

Jika tidak termasuk TV digital namun wilayah tempat tinggal telah tercangkup siaran TV digital, segera siapkan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

Baca juga: 5 Tips Belanja Online Tetap Hemat dan Aman, Pilih Toko Terpercaya hingga Gunakan Promo Gratis Ongkir

3. Siapkan Set Top Box (STB)

Apabila TV di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, langkah selanjutnya yakni dengan memasang dekoder set top box (STB).

Set Top Box akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah hanya mendukung siaran analog, biasanya TV tabung.

Selain TV tabung, STB juga diperlukan untuk TV LED dan LCD biasa yang belum didukung oleh penerima siaran televisi digital DVBT2.

Ada beberapa tips yang perlu diperhatikan ketika membeli STB, yakni:

- Cari STB yang telah bersertifikat dari Kominfo.

- Cari yang memiliki tanda khusus berupa tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari yang ada tulisan Siap Digital.

- Cari STB sesuai dengan kebutuhan, karena setiap merek STB memiliki kisaran harga yang sesuai dengan keunggulannya dan tambahan fitur lain.

- Sebelum membeli STB, ada baiknya mencari tahu mengenai model yang akan dibeli untuk memahami kelebihan dan kekurangan termasuk fitur-fiturnya.

4. Siapkan Antena

Satu hal yang penting untuk dapat menikmati siaran TV digital yakni antena, baik antena tv digital indoor maupun outdoor.

Antena ini dibutuhkan baik bagi pengguna televisi yang sudah dilengkapi dengan penerima siaran digital DVBT2 ataupun belum (TV tabung).

Baik antena tv digital outdoor maupun indoor, merupakan antena UHF atau antena rumah biasa yang digunakan pada TV analog sebelumnya.

Untuk pemilihan antena outdoor atau indoor dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing tempat tinggal.

Setelah antena tersambung ke TV maupuan STB yang telah disiapkan, langkah selanjutnya yakni pilih opsi Pengaturan/ Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini