News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Polemik Blokir Aplikasi oleh Kominfo, Stafsus Menkeu Jelaskan Perbedaan PSE dan PMSE 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan ada perbedaan antara penyelenggara sistem elektronik (PSE) dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), meskipun keduanya saling beririsan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait adanya polemik aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir karena belum mendaftar di Kominfo. 

Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, PSE berbeda dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), meskipun keduanya tetap beririsan. 

"PSE wilayah Kominfo, kita PMSE beririsan, tapi tidak sama persis. Sebab, ada PSE bukan PMSE, kalau PMSE pasti masuk PSE," ujarnya dalam sesi Media Briefing, Selasa (2/8/2022). 

Dia menjelaskan, ada penyelenggara sistem elektronik yang belum tentu melakukan aktivitas perdagangan di Indonesia, misalnya search engine.

"Search engine itu PSE, tapi bukan PMSE. Klarifikasi kedua, kalau PMSE jelas aturannya regulasi pajak, PSE dari UU ITE diturunkan atur sejauh mana negara kelola platform asing," kata Yustinus. 

Baca juga: LBH Jakarta Terima 182 Aduan Masyarakat Terkait Kebijakan Kominfo Soal PSE

Kendati demikian, dia mengatakan, pemerintah bertujuan baik dengan mewajibkan PSE Lingkup Privat domestik maupun asing mendaftar ke Kominfo. 

Baca juga: Menkominfo Sebut Ada Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Bermasalah 

"Maksudnya baik ketika dia daftar, buka data untuk melindungi kepentingan warga negara Indonesia. Kita harap ini persoalan administrasi doang, pemerintah tidak menghambat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini