Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, Epic Games menjadi satu-satunya platform yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Ia menuturkan, platform tersebut saat ini tengah diblokir untuk sementara waktu.
"Ada satu yang belum mendaftar (Epic Games). Karena dia belum mendaftar, jadi diblokir sementara," ucap Johnny di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Buka Blokir PayPal, Yahoo, Velve Corp, Menkominfo: Mereka Komitmen Daftar
Kementerian Kominfo kini tengah menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Negara asal Epic Games.
Diharapkan komunikasi tersebut dapat menemui titik terang, sehingga platform Epic Games dapat kembali diakses masyarakat Indonesia.
"Kerjasama dengan kedutaan besar ini sangat baik dan kooperatif. Mudah-mudahan pendaftaran segera bisa dilakukan sehingga bisa mengaktifkan kembali atau membuka kembali blokirnya," papar Menkominfo.
"Kita sedang berkomunikasi dengan epic game. Jika ada kendala teknis, kita akan membantu untuk memperlancar," sambungnya.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Jemput Bola Agar Paypal Cs Segera Daftar PSE
Johnny juga mengungkapkan, per 5 Agustus 2022, tercatat sebanyak 9.414 platform telah terdaftar sebagai PSE.
Termasuk platform Paypal, yang kini aksesnya sudah terbuka dan masyarakat dapat menggunakannya.
Menteri Johnny menegaskan, agar para PSE yang telah terdaftar dapat menjaga data pribadi masyarakat Indonesia.
"Tentu PSE mempunyai tugas dan kewajiban. Yaitu memberikan perlindungan terhadap data pribadi rakyat Indonesia," pungkasnya.