News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Ingatkan Dampak Buruk Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pelecehan seksual online adalah perilaku, ucapan, komentar, tulisan terkait seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Senior Trainer dan Psikolog Sejiwa Hellen Citra Dewi mengingatkan bahaya kekerasan seksual atau perilaku merendahkan, menyerang, mengancam hingga memaksa seseorang terkait dengan seksual.

Hellen menerangkan, pelecehan seksual online adalah perilaku, ucapan, komentar, tulisan terkait seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.

Di antaranya, komentar cabul, pengiriman konten seksual, komentar menghina bahkan merendahkan, menyebarkan konten yang dimiliki korban tanpa persetujuan.

Baca juga: VIRAL Dugaan Pelecehan Karyawan di Grup WA, Kawan Lama Group Buka Suara

"Kekerasan seksual memberikan dampak buruk yang luar biasa. Tidak ada yang 100 persen aman di dunia digital, peran kita adalah meminimalisir resikonya sekecil mungkin," ujar Hellen dalam diskusi Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital, Senin (15/8/2022).

Pelecehan seksual di dunia digital, menurut Hellen, memiliki spektrum tingkah laku yang luas. Perhatian dan tingkah laku yang tidak diinginkan berupa komentar, ajakan, permintaan, hingga ancaman.

"Dan yang dialami di platform digital tersebut membuat seseorang merasa terancam, dieksploitasi, dipaksa, dipermalukan, didiskriminasi, dan dijadikan objek sasaran," kata Hellen.

Ketua Aspikom Wilayah NTT 2022-2025 Yermia Djefri Manafe mengingatkan, pentingnya meningkatkan kewaspadaan menghindari kejahatan seksual di ruang digital.

"Jangan membagikan konten yang berbau aksi seksual di ruang digital, berani mengatakan tidak untuk ajakan seksual, berani melapor kepada pihak berwajib, mengantisipasi perilaku sendiri terkait tindakan seksual," tutur Yermia.

Koordinator Mafindo Indria Trisni Puspita berujar, etika kehidupan tidak hanya diperlukan dalam kehidupan dan interaksi di dunia nyata. Kehidupan dan interaksi di ruang digital pun tetap harus menerapkan etika.

"Tindakan seksual harus dihindari caranya dengan menerapkan netiket terutama dalam kaitannya dengan tindakan seksual di ruang digital," imbuh Indria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini