Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Edukasi Antihoax Indonesia (REDAXI) Sri Sumarni menerangkan, terdapat dua etika yang berlaku di dunia digital, yakni etika tradisional dan etika kontemporer.
Sri menjelaskan, etika tradisional adalah etika offline sebagai tata cara lama. Etika kontemporer adalah etika elektronik dan online serta tata cara teknologi. Terdapat juga Netiket dalam panduan bermedia digital.
"Netiket adalah network etiket yang mana kita tetap menjunjung norma, sopan santun, dan tata krama dalam berinteraksi di ruang digital," ujar Sri dalam diskusi daring, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Rerie: Etika dan Budaya Digital Masyarakat Harus Terus Ditingkatkan untuk Jawab Tantangan Zaman
Anggota Relawan TIK I Gusti Ngurah Wikranta Arsa mengatakan, ruang bermedia digital adalah ruang praktek berbudaya Pancasila yang merupakan nilai luhur berbangsa dan bernegara.
"Cinta produk dalam negeri juga merupakan bentuk penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermedia digital," ujar I Gusti.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif.
Perwakilan ICT Watch Subhan Azharullah mengingatkan pentingnya keamanan data pribadi di ruang digital jangan sampai lengah. Sebab, banyak bahaya mengintai apabila tidak waspada terhadap keamanan data pribadi.
"Tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital, selalu berpikir dan bersikap kritis jika menerima informasi di ruang digital, selalu waspada terhadap data pribadi jangan mudah membagikan dan klik link yang tidak dapat dipercaya, lebih baik sedikit lebih susah daripada rentan dalam keamanan.
Baca juga: Jaga Keamanan Data Pribadi, Analis: Tidak Ada yang Aman 100 Persen di Dunia Digital
Karena itu, menurut Sri, gunakanlah internet sebagai sarana berbagi informasi dan konten positif, dengan tetap mengedepankan netiket sebagai pedoman interaksi yang aman, sehat, dan positif.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyelenggarakan webinar dengan tema "Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif". Webinar ini diikuti oleh lebih dari 200 partisipan kaum muda milenial.