News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sony Terancam Denda Rp 74 Triliun karena Monopoli Harga Game PlayStation

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sony dinilai menyalahgunakan dominasinya di pasar game di Inggris lewat monopoli harga pada para retailer pihak ketiga untuk pembelian game digital di PlayStation Store.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Konsumen PlayStation di Inggris mengajukan tuntutan kepada Sony Interactive Entertainment LLC, atas tindakan memmonopoli harga game PlayStation selama 6 tahun terakhir.

Sony dinilai menyalahgunakan dominasinya di pasar game di Inggris dengan memberlakukan monopoli harga pada para retailer pihak ketiga untuk pembelian game digital di PlayStation Store.

Praktik monopoli harga ini membuat retailer pihak ketiga terpaksa membeli game digital PlayStation dengan harga yang jauh lebih mahal, dimana Sony membebankan biaya game digital sebanyak 30 persen.

Kebijakan inilah yang membuat sejumlah pengembang dan retail terpaksa menaikan harga konten digital PlayStation.

Sayangnya kenaikan ini telah membuat para retail mengalami pembengkakan kerugian karena harga harga konten digital yang mereka jual dipatok lebih tinggi daripada salinan fisik yang dipasarkan Sony.

Alasan tersebut yang kemudian memicu amarah para konsumen retail hingga mereka mengajukan kasus ini ke pengadilan banding Inggris, guna menuntut ganti rugi kolektif atas kerugian konsumen di Inggris Raya yang membeli game digital atau konten tambahan di toko sejak 19 Agustus 2016.

Baca juga: PlayStation VR2 Bakal Dirilis Sony di Awal Tahun 2023

“Sony merugikan jutaan orang. Dengan tindakan hukum ini saya membela jutaan orang Inggris yang tanpa disadari telah ditagih berlebihan. Kami yakin Sony telah menyalahgunakan posisinya dan menipu pelanggannya..” ujar salah satu penggugat asal Inggris, Alex Neill.

Meski tuntutan tersebut belum disahkan oleh pengadilan, namun apabila Sony telah resmi dinyatakan bersalah maka perusahaan pengembang game ini diharuskan Imbas dari tuntutan tersebut, Sony mengganti rugi sebesar 5 miliar euro atau Rp 74.048 triliun.

Baca juga: Sony Umumkan Katalog Game untuk Playstation Plus Bulan Agustus 2022

Uang ganti tersebut rencananya akan diberikan pada konsumen retail 67 euro atau Rp 992 sementara untuk anggota individu yang dirugikan dalam monopoli harga ini akan mendapatkan kompensasi sebesar 562 euro atau Rp 8.3 Juta.

Hingga sejauh ini Sony diketahui masih enggan memberikan komentar terkait tuntutan yang dilayangkan ke perusahaan.

Namun menurut informasi yang dihimpun The Guardian kenaikan harga dilakukan Sony untuk menetapkan harga yang mutlak dan anti-kompetitif untuk game PS versi digital.

Baca juga: Perusahaan Patungan Sony dan Honda Akan Jualan Mobil Listrik Mulai Tahun 2025

Dengan cara ini Sony dapat mendulang untung yang jauh lebih besar guna menutup biaya yang dikeluarkan Sony untuk menyediakan layanannya pada pelanggan.

Sebagai informasi kasus monopoli harga bukanlah kali pertama yang terjadi di Inggris sebelumnya perusahaan transportasi kereta api Woodsford juga pernah mendapatkan gugatan karena telah mengenakan biaya berlebih pada semua pengiriman impornya .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini