Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Warganet diimbau untuk jadi seorang “upstander” atau orang yang melihat aksi bullying tapi berusaha untuk menghentikannya jika melihat tindakan cyberbullying.
Hal tersebut disampaikan Assistant Program Manager ECPAT Indonesia Oviani Fathul Janah, Menurutnya, warga net jangan diam atau malah tambah memperkeruh suasana jika melihat tindakan cyberbullying.
“Dan tidak menyarankan korban untuk membalas, bicaralah dengan pelaku cyberbullying, laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penengah kasus,” tutur Oviani dalam diskusi daring “Bijak Bersosmed Tanpa Cyberbullying” Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Selektif Berteman dan Manfaatkan Fitur Perlindungan untuk Cegah Cyberbullying
Webinar diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan, Perwakilan STMIK Lombok Mohammad Taufan Asri Zaen berujar, cyberbullying adalah perundungan menggunakan teknologi digital yang merupakan dampak negatif dari interaksi media sosial.
“Bagaimana cara menghindarinya? Selalu memfilter semua postingan kita di media sosial, kenali akun palsu, bersihkan kontak pertemanan, lindungi identitas kita, blokir siapa saja yang mengganggu. Jaga baik-baik media sosial kita dari semua yang memberikan dampak negatif,” ujar Taufan.
Pengurus Relawan TIK Vitalia Fina Carla Rettobjaan mengimbau agar gunakanlah media sosial untuk berbagi hal atau konten positif dengan cara yang kreatif. Jangan pernah menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak baik.
“Untuk menghindari cyberbullying bisa kita terapkan empati, hati nurani, kontrol diri, menghormati orang lain, kebaikan hati, toleransi, keadilan,” kata Vitalia.