Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cyberbullying adalah tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik maupun mental dengan menggunakan media digital.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Ni Luh Putu Ning Septyarini Putri Astawa. Ia menjabarkan, masih ada beberapa bentuk cyberbullying.
"Bentuk cyberbulliying diantaranya flamming, harassment, denigration, cybertalking, impresonation, dan trickery dan outing," ucap Ni Luh dalam diskusi daring "Hentikan Cyber Bullying di Kalangan Pelajar", Kamis (25/8/2022).
Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan webinar yang diikuti oleh lebih dari 900 partisipan kaum muda milenial.
Baca juga: Langkah KSP Jembatani Pengembangan Digital Diapresiasi Sebagai Jawaban Tantangan Cyber Security
Sedangkan, menurut Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK I Wayan Adi Karnawa seseorang dapat mencapai kecakapan digital jika tahu dan paham ragam dan perangkat lunak yang digunakan.
"Setiap kita diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital utamanya perangkat lunak sebagai fitur proteksi dari serangan siber," ujarnya.
Selain itu, warga net diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri sendiri dan sesama, gunakan gadget sesuai dengan kebutuhan, dan bijak dalam menggunakan sosial media demi kebaikan semuanya.
Kepala Sekolah SMAN 2 Semarapura I Wayan Janiarta berujar dalam cyberBullying atau perundungan yang terdiri dari beberapa kegiatan. Di antaranya, mengganggu, menggertak, menghina, maupun melecehkan dengan menggunakan media internet.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan guna menghindari terjadinya perundungan di dunia digital menurut ahli digital:
1. Setting sosial media akun dengan private account
2. Ingat apapun yang di posting dapat dibagikan
3. Kenali akun palsu
4. Bersihkan kontak pertemanan di sosial media.
5. Lindungi identitas diri
6. Blokir siapa saja yang menggangu