TRIBUNNEWS.COM, BALI - Setelah sempt ditunda, siaran TV analog bakal diganti dengan TV digital pada 2 November 2022 nanti.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) akan menyuntk mati siaran TV tersebut karena dianggap sudah tak sesuai dengan perkembangan teknologi.
Maka itu masyarakat yang masih menyaksikan siaran TV analog diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital.
"Jadi, Indonesia mengakhiri siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 2022 ini," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: H-1 Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2, Ini Wilayah Terdampak di Jateng dan DIY
Menurut Niken, ini adalah bagian dari penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional.
Penghentian siaran analog itu kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat diimbau segera menggunakan set-top-box (STB).
Menurut Niken, penggunaan set top box (STB) itu tak perlu menunggu saat analog switch off (ASO) atau suntik mati TV analog pada 2 November 2022.
Baca juga: Daftar Wilayah di Sulawesi Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2, 2 Hari Lagi
"Tidak perlu menunggu 2 November, tetapi mulai sekarang. Apalagi ada multiple ASO. Begitu suatu wilayah selesai infrastruktur kemudian pembagian set top box untuk masyarakat miskin selesai, maka akan ditutup siaran TV analog," katanya.
Masyarakat pun diminta tidak kaget jika nanti televisinya mati secara tiba-tiba saat siaran analog dihentikan.
"Jangan kaget jika televisi di rumah itu tiba-tiba mati," kata Niken.
Saat ini kata Niken, pembagian STB terus dilakukan.
Dia berharap stasiun televisi yang menjadi penyelenggara multiplexing (mux) turut mempercepat pembagian STB itu.
"Apabila kurang pemerintah akan menambahkan," ujarnya.
Kominfo sendiri membagikan sebanyak 6,7 juta STB kepada rakyat miskin.
Pembagian STB itu dilakukan guna menjamin migrasi siaran digital berjalan optimal.
Kominfo juga menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengawasi distribusi STB itu.
"Agar STB yang didapat masyarakat itu betul-betul tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus
Ia mengatakan Kominfo membutuhkan data masyarakat yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Data tersebut dimiliki Kemensos.
"Karena orang miskin ekstrem yang tidak memiliki TV tidak diberikan STB," ujar dia.
Alasan Penggantian TV Analog
Niken membeberkan alasan mengapa siaran TV analog perlu segera dimatikan dan dipindahkan ke siaran digital.
Selain amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), Analog Switch Off (ASO) perlu dilakukan agar pemakaian frekuensi lebih efisien, yang kemudian bisa berdampak pada perkembangan internet 5G.
Niken kemudian membeberkan bagaimana pada siaran analog satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi.
Sementara ketika bermigrasi ke digital, satu frekuensi bisa digunakan oleh 6 hingga 12 stasiun televisi.
"Sehingga lebih efisien frekuensinya," kata Niken di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Sisa frekuensi yang ada ini, kata Niken, bisa digunakan untuk perluasan akses internet
Dengan perluasan akses internet itu, maka daerah-daerah yang sebelumnya masuk ke dalam blank spot akan mendapatkan sinyal internet.
Baca juga: Geliat Inovasi Smart TV Jelang Akhir Riwayat Siaran Televisi Analog
Niken menyebut menyebut ASO juga penting untuk perkembangan 5G.
"Dengan adanya 5G yang merupakan internet kecepatan tinggi, layanan telekomunikasi untuk Indonesia semakin meningkat. Dan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi digital," ujarnya.
"Akses internet ini kan diperlukan oleh masyarakat atau UMKM di seluruh Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar. Dengan ASO (Analog Switch Off), kemudian dibangun infrastruktur telekomunikasi akses internet yang semakin merata, maka dengan sendirinya nantinya UMKM akan mendapatkan tempat dalam ekonomi digital," ucapnya.
Niken juga mengimbau masyarakat segera beralih ke siaran TV digital, sebelum siaran analog dimatikan pada 2 November 2022 nanti.
Masyarakat juga diimbau segera menggunakan set-top-box (STB).
"Tidak perlu menunggu 2 November, tetapi mulai sekarang. Apalagi ada multiple ASO. Begitu suatu wilayah selesai infrastruktur kemudian pembagian set top box untuk masyarakat miskin selesai, maka siaran TV analog akan ditutup," katanya.
"Jadi jangan kaget jika televisi di rumah itu tiba-tiba mati," imbuhnya.
Saat ini kata Niken, pembagian STB terus dilakukan.
Dia berharap stasiun televisi yang menjadi penyelenggara multiplexing (mux) turut mempercepat pembagian STB itu.
"Apabila kurang pemerintah akan menambahkan," ujarnya.
6,7 Juta STB Dibagikan
Diungkapkan, sebanyak 6,7 juga Set Top Box (STB) dibagikan kepada masyarakat tidak mampu jelang dilakukannya Analog Switch Off (ASO), yakni penghentian siaran TV analog pada 2 November 2022 mendatang.
Sebelumnya pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap dalam tiga periode, yakni 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022.
Namun setelah melihat evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah, pendekatannya kemudian diubah menjadi multiple ASO.
Niken Widiastuti mengatakan multiple ASO dilakukan lantaran pemerintah juga memperhatikan kesiapan masing-masing wilayah.
Misalnya, apakah di suatu daerah infrastruktur TV digitalnya sudah siap, yakni terkait ketersediaan dekoder atau STB TV digital.
Set Top Box (STB) merupakan alat konversi sinyal digital menjadi sinyal analog, sehingga TV analog tetap dapat menampilkan sinyal.
Saat ini pembagian STB gratis, terutama untuk masyarakat tidak mampu terus dilakukan, mulai dari Jabodetabek hingga daerah lain di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang ini sedang dalam proses pembagian," kata Niken.
Pembagian STB itu menjadi tanggung jawab penyelenggara MUX yang berjumlah 11 perusahaan.
"STB itu bantuan dari penyelenggara multipleksing yang terdiri dari 11 lembaga penyiaran swasta. Apabila kurang, Pemerintah menambahkan," kata Niken
Total pemerintah menyediakan 1 juta unit STB.
Adapun 5,7 juta STB berasal dari 11 lembaga penyiaran swasta (MUX).
Untuk mengawasi distribusi STB itu, Kominfo menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos)
"Agar STB yang didapat masyarakat itu betul-betul tepat sasaran," kata Niken.
Ia mengatakan Kominfo membutuhkan data masyarakat yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022
Data tersebut dimiliki Kemensos.
"Karena orang miskin ekstrem yang tidak memiliki TV tidak diberikan STB," ujar dia.
Di sisi lain bagi masyarakat yang lebih mampu, Niken juga mewanti-wanti mereka agar membeli STB yang resmi dan mendapatkan sertifikasi dari Kominfo.
"Karena banyak juga set top box yang belum terakreditasi Kominfo. Masyarakat membeli ternyata tidak bisa, tidak kompatibel dengan televisi di rumah masing-masing," katanya.
Niken juga mengatakan tidak ada alasan untuk tidak ASO.
Menurutnya hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Tidak perlu menunggu 2 November, tetapi mulai sekarang. Apalagi ada multiple ASO. Begitu suatu wilayah selesai infrastruktur kemudian pembagian set top box untuk masyarakat miskin selesai, maka siaran TV analog akan ditutup," ujarnya.
Mengutip dari indonesiabaik.id, simak cara memasang STB pada TV analog dengan benar berikut ini.
Cara pasang STB pada TV analog dengan benar
Contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambungan kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran"
7. Pilih "Pencarian Otomatis"
8. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Sebenarnya apa kegunaan dari STB ini?, simak penjelasannya sebagai berikut.
Kegunaan STB
Jika TV yang ada sudah siap menerima siaran digital otomatis siaran langsung diterima.
Namun, jika belum maka hanya perlu membeli perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB).
STB disebut juga dekoder, dan beberapa kalangan juga ada yang menyebut sebagai receiver dan converter.
Gunanya STB adalah sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Tak perlu parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF.
Tips Memilih STB
1. Cari yang sudah bersertifikat dari Kominfo
Sertifikasi Kominfo diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.
Sertifikat ini juga memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
2. Cari tanda khusus
Ketika memilih STB, selalu cari yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital.
Langkah paling mudah adalah dengan melihat kemasan apakah ada tambahan gambar MODI.
Pada gambar tersebut disebutkan jika ada tulisan itu sudah dipastikan aman.
3. Sesuaikan kebutuhan
Setiap merek STB memiliki kisaran harga yang sesuai dengan keunggulannya dan tambahan fitur lain.
Sebaiknya sesuaikan kebutuhan dengan spesifikasi dari masing-masing STB.
4. Cari review
Pastikan sebelum membeli STB, ada baiknya mencari tahu mengenai model yang ditaksir untuk memahami kelebihan dan kekurangan termasuk fitur-fiturnya.
(Tribunnews.com/Dodi Esvandi/Muhammad Alvian Fakka)