TRIBUNNEWS.COM - Inilah pernyataan Kominfo terkait adanya dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM.
Baru-baru ini beredar kabar tentang kebocoran data yang diduga berasal dari data pendaftaran Kartu SIM.
Mengutip dari Kompas.com, ada 1,3 miliar data yang diduga bocor.
Akun bernama Bjorka di Breached Forums menyampaikan bahwa kebocoran diduga berasal dari data registrasi kartu SIM prabayar yang telah dijual di forum online.
Informasi tentang kebocoran data tersebut disampaikan pada Rabu (31/8/2022).
Pada unggahan Bjorka, termuat sejumlah rincian data seperti nomor telepon, identitas pengguna, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama operator seluler, serta tanggal registrasinya.
Baca juga: Kominfo dan Kemendagri Sama-sama Bantah 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor Bukan dari Mereka
Kemungkinan data tersebut dijual oleh hacker dengan menyertakan logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun hingga saat ini belum teridentifikasi sumber data yang dibobol oleh hacker tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kominfo pun menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers No. 377/HM/KOMINFO/09/2022 pada 1 September 2022, kemarin.
Dari pernyataan tersebut, Kominfo telah melakukan upaya penelusuran terkait kebocoran data tersebut.
Kominfo juga menyampaikan, data yang bocor kemungkinan bukan berasal dari Kominfo.
Pasalnya, Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi Kartu SIM Prabayar dan Pascabayar.
Jadi saat ini pihak Kominfo akan terus mencari sumber data yang telah bocor tersebut.
Baca juga: Siaran TV Analog Disuntik Mati 2 November, Kominfo Minta Masyarakat Segera Beralih ke Digital
Pernyataan terkait Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia:
Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait dengan dugaan kebocoran data kartu prabayar, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Baca juga: Johnny G Plate Bantah Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia Berasal dari Kominfo
Selain Kominfo, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga turut membantah.
Pihak Dukcapil membantah, jika pihaknya telah kebobolan data.
Dukcapil menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan, struktur data bukanlah seperti yang dimiliki oleh Dukcapil.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Data Pendaftaran Kartu SIM yang Bocor