News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Menggunakan SPaylater

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi shopee- Simak syarat dan ketentuan pembayaran belanja di Shopee menggunakan SPaylater. Terdapat 4 periode cicilan dengan suku bunga 2,95% dari total.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan ketentuan pembayaran menggunakan SPaylater.

SPaylater merupakan layanan metode pembayaran 'beli sekarang, bayar nanti' yang disediakan oelh PT Commerce Finance di aplikasi Shopee.

Sebelum menggunakan layanan ini, pastikan Anda sudah mengaktifkan SPaylater yang ada di aplikasi Shopee Anda.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda pahami sebelum menggunakan layanan ini.

Syaratnya, berusia minimal 18 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Shopee Affiliate, Ini Jumlah Minimal Subscribers

Selain syarat, ada juga ketentuan yang harus dipahami, yakni:

  • Jika barang dibawah Rp 50.000, maka pilihannya hanya 'Beli Sekarang dan Bayar Nanti' (BNPL) yang akan muncul.
  • Jika limit umum Rp 0, pilihan 'Beli Sekarang dan Bayar Nanti' (BNPL) tidak aan muncul.
  • Jika limit umum Rp 0 ndan limit cicilan dibawah Rp 50.000, maka metode pembayaran SPaylater tidak dapat dipilih.

Catatan:

  • Limit Anda dapat berubah sewaktu-waktu nerdasarkan kebijakan Shopee;
  • Minimum transaksi untuk metode pembayaran dalam satu bulan Rp 1;
  • Sedangkan, minimal transaksi dengan metode cicilan yakni Rp 50.000.

Baca juga: Cara Daftar Merchant Shopee Food dan Dokumen yang Diperlukan

Periode cicilam SPaylater

Dilansir dari shopee.co.id, suku bunga dan biaya penanganan tergantung periode cicilan yang Anda pilih.

Terdapat empat periode pembayaran, yaitu bayar di bulan berikutnya, cicilan 3x, cicilan 6x, cicilan 12x.

Dari keempat periode cicilan tersebut, biaya penanganannya sama yakni 1 persen per transaksi.

Sedangkan suku bunga untuk keempat periode ini adalah minimal 2.95 persen dari jumlah total pembayarannya.

Jika Anda terlambat dalam pembayaran cicilan, akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari total tagihan yang melewati tanggal jatuh tempo.

Berikut tanggal jatuh tempo:

  • Tanggal 25: dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
  • Tanggal 1: dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya.
  • Tanggal 15: dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.

Tagihan akan dikirimkan ke pengguna dalam 10 hari sebelum jatuh tempo pembayaran cicilannya, rincian tagihan tersebut mencakup pesanan yang sudah dalam status selesai.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini