News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi

Cara Membuat Aduan di JAKI, Simak Langkah-langkahnya agar Mudah Sampaikan Masalah yang Ditemui

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar tampak muka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) - Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini).

JAKI adalah aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang miliki beragam kebutuhan untuk masyarakat.

Pada aplikasi JAKI terdapat fitur menarik, satu di antaranya adalah kanal pengaduan warga.

Warga DKI Jakarta dapat menyampaikan permasalahan yang ditemui, dan mengadukannya pada JAKI.

Model sistem pelaporan aduan dalam JAKI berbasis geo-tagging yang terintegrasi pada Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Aduan warga Jakarta akan masuk dalam kanal dalam aplikasi JAKI yaitu JakLapor.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov DKI Kembangkan Super-App JAKI dan Transformasi Digital

Lalu bagaimana cara membuat aduan di JAKI?

Simak langkah-langkah cara membuat aduan di JAKI dikutip dari jakarta.go.id berikut ini.

Cara membuat aduan di JAKI

1. Download melalui PlayStore atau AppStore, kemudian install.

2. Masuk ke aplikasi JAKI

3. Tekan tombol kamera yang ada di bagian tengah bawah.

4. Ambil foto masalah yang akan diadukan ke PemProv DKI Jakarta.

5. Unggah pada fitur JakLapor.

6. Pilih kategori sesuai dengan aduan.

7. Isi diskripsi dan detail aduan dengan menambahkan keterangan lokasi aduan.

Seperti patokan alamat, NIK, No. KTP, No. Pelanggan, atau slip gaji.

8. Jika sudah selesai klik tanda centang pada pojok kanan atas dan konfirmasi aduan.

- Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem.

9. Selanjutnya kita tidak lanjut cepat dari Pemprov DKI Jakarta dari aplikasi JAKI.

Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time.

Terdapat beberapa fitur tambahan yang disematkan dalam super-app JAKI pada 2022 ini. (fitur tambahan super app JAKI)

Adapun cara mendaftar aplikasi JAKI mengutip dari jaki.jakarta.go.id, sebagai berikut.

1. Ketuk ikon ‘Profil’ pada pojok kanan bawah.

2. Pilih alamat email yang ingin didaftarkan.

3. Ketik username yang ingin digunakan.

4. Ketuk ‘Edit Profil’ untuk melengkapi data akun JAKI.

5. Terakhir, jangan lupa lakukan aktivasi akun JAKI di alamat email yang digunakan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Vaksin di Jakarta: PeduliLindungi dan JAKI

JAKI diproyeksikan sebagai city apps bagi warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.

JAKI juga membuat kehidupan masyarakat Jakarta semakin mudah.

Karena dalam aplikasi tersebut berisi berbagai informasi mulai dari berita, kualitas udara, sarana evaluasi warga, nomor darurat, melayani keluhan warga.

Hingga kumpulan layanan daring Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aplikasi JAKI saat ini tersedia 10 kanal atau fitur di dalamnya, antara lain:

1. JakLapor: Menerima aduan dari warga.

2. JakRespons: Melihat aduan masyarakat disekitar.

3. JakWarta: Kumpulan informasi dari PemProv DKI Jakarta.

4. JakPangan: Mencari harga bahan pokok makanan pada hari itu.

5. JakPantau: Memantau ketinggian air sungai di Jakarta.

6. JakSurvei: Melihat hasil survei atas pelayanan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

7. JakISPU: Mengecek kualitas udara di Jakarta pada hari itu.

8. JakSiaga: Daftar nomor nomor penting dan darurat di Jakarta.

9. JakWifi: Mencari jaringan WiFi gratis di sekitar.

10. JakPenda: Mengetahui perhitungan pajak dan pendapatan daerah.

Kini warga memiliki peran penting dalam membangun Jakata dengan wajah barunya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini