News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Waspada, Patroli Siber BPOM Temukan Ribuan Toko Online Perdagangkan Obat Sirup Berbahaya

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM Penny Lukito

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber terhadap toko-toko online yang menjual obat tidak aman di berbagai platform.

Dari patroli Siber tersebut, BPOM menemukan sedikitnya 4.922 link yang kemudian di-take down karena teridentifikasi menjul obat sirup berbahaya. 

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan takedown konten terhadap 4922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirop obat yang dinyatakan tidak aman," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022). 

Penny menjelaskan, BPOM di seluruh Indonesia sebagai pelaksana teknis yang akan mengawal proses ini.

Di sisi lain, BPOM juga menghimbau dan mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat. 

Sebelumnya, BPOM sudah memberikan pernyataan, hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang dinyatakan aman.

Baca juga: Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan Berdasar Hasil Uji BPOM

"Dari 102 obat, kemudian ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol. Ada 23 produk yang aman," katanya lagi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini