News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membeli Asuransi Kecelakaan Diri Melalui Shopee

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi shopee - cara membeli asuransi kecelakaan diri melalui Shopee.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membeli asuransi kecelakaan diri di aplikasi Shopee.

Asuransi kecelakaan diri merupakan jaminan pengobatan akibat kecelakaan atau mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan.

Apabila pemegang polis asuransi meninggal dunia juga akan mendapat santunan.

Asuransi kecelakaan diri yang terdapat di Shopee ini bekerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas.

Diketahui, hanya dengan melalui aplikasi Shopee, pelanggan dapat membeli asuransi kecelakaan diri ini dengan pilihan masa aktif 1 - 12 bulan.

Apabila transaksi pembayaran sudah berhasil, maka asuransi kecelakaan diri tidak dapat dibatalkan atau melakukan pengembalian dana.

Baca juga: Polisi Buru Tukang Parkir di Mie Gacoan Bogor Karena Aniaya Driver Shopee Food: Ini Motif Pelaku

Dikutip dari help.shopee, inilah cara membeli hingga mengklaim asuransi kecelakaan diri.

Cara membeli asuransi kecelakaan diri

  • Pastikan Anda memiliki aplikasi dan akun Shopee;
  • Buka aplikasi Shopee;
  • Klik 'Pulsa, Tagihan, dan Hiburan';
  • Gulir ke bawah kemudian klik 'Asuransi' atau 'Kecelakaan diri';
  • Selanjutnya, Anda memilih denggan jangka waktu 1 atau 12 bulan;
  • Kemudian gulir ke bawah, Anda akan mendapat informasi lanjut mengenai 'Cara Klaim' dan seputar pertanyaan mengenai fitur asuransi kecelakaan diri ini;
  • Jika sudah memahami, klik 'Beli sekarang';
  • Lakukan pembayaran sesuai yang Anda inginkan;
  • Terakhir, Anda akan mendapat notifikasi mengenai pembelian asuransi kecelakaan diri Anda.

Dengan catatan, jika Shopee Anda belum terdapat asuransi kecelakaan diri, dianjurkan untuk memperbaharui aplikasi melalui App Store (iPhone) atau Play Store (Android).

Pada asuransi kecelakaan diri ini juga tercantum jumlah pertanggungannya.

Cacat total karena kecelakaan akan mendapat dana pertanggungan hingga Rp 50.000.000.

Untuk biaya pengobatan karena kecelakan akan mendapat pertanggungan hingga Rp 5.000.000.

Sedangkan, untuk meninggal dunia karena kecelakan akan mendapat santunan sebesar Rp 50.000.000.

Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliate, Lengkap dengan Syarat Pendaftar

Cara klaim asuransi kecelakaan diri

  • Pastikan Anda telah membeli asuransi kecelakaan diri di Shopee;
  • Buka aplikasi Shopee;
  • Klik 'Pulas, tagihan, dan hiburan';
  • Gulir ke bawah hingga menemukan dan klik 'Asuransi';
  • Pilih 'Asuransi kecelakaan diri';
  • Kemudian bagian atas terdapat pilihan, dan klik 'Cara klaim';
  • Selanjutnya, Anda akan di tujukan ke bagian klaim asuransi.

Untuk melakukan klaim asuransi kecelakaan diri, dianjurkan untuk segera melakukan klaim.

Hal itu dikarenakan adanya 4 peraturan untuk waktu penanganannya.

Waktu penanganan klaim

  1. Pelaporan klaim: paling lambat tiga hari sejak insiden terjadi.
  2. Kelengkapan dokumen: paling lambat 30 hari sejak tanggal pelaporan klaim.
  3. Verifikasi klaim: paling lambat dua hari setelah seluruh dokumen klaim dilengkapi
  4. Pembayaran klaim: paling lambat lima hari kerja sejak persetujuan klaim.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini