TRIBUNNEWS.COM - Siaran TV analog atau analog switch off akan mulai dihentikan di wilayah Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022, hari ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, terdapat 514 kabupaten dan kota yang akan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Sementara itu, untuk hari ini, terdapat 222 wilayah yang akan melakukan penghentian siaran TV analog.
Dari 222 wilayah tersebut, di antaranya ada 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 kabupaten yang akan menggunakan layanan TV Terresterial.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022 dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," jelas Johnny dikutip dari Kompas.com.
Tanggapan Wapres Terkait Penghentian Siaran TV Analog pada 2 November 2022
Baca juga: Hari Ini, 2 November 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dihentikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan untuk penghentian siaran TV analog pada hari ini perlu segera diterapkan, lantaran sudah lama tertinggal.
"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal," kata Ma'ruf Amin.
Ia juga mengatakan, tidak perlu ada penundaan terkait penghentian siaran TV Analog pada hari ini.
"Jadi menurut saya tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," jelas Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, digitalisasi penyiaran telah sesuai dengan perintah undang-undang.
"Soal digitalitasi kan memang sudah ada perintah undang-undang," terang Ma'ruf.
Sementara untuk penerapan analog switch off sudah disiapkan sejak lama.
"Pemerintah Kementerian Kominfo itu sudah melakukan persiapan-persiapan dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam), Mahfud MD mengatakan, peralihan dari TV analog ke TV digital akan diterapkan mulai 2 November dan akan dilakukan secara bertahap.
"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," ujar Mahfud MD.
Cara Cek Wilayah Penghentian Siaran TV Analog
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, berikut cara cek wilayah penghentian siaran TV analog:
- Akses laman siarandigital.kominfo.go.id
- Pilih menu "Jadwal ASO" di pojok kanan atas
- Nantinya, sistem akan menampikan nama Kabupaten/Kota
- Tidak hanya itu, Anda bisa mencari daerah Anda melalui kolom "Cari Wilayah"
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)