News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

RCTI Hingga ANTV Masih Bisa Ditonton, Kominfo: Segera Migrasi ke TV Digital, Patuhi UU Cipta Kerja

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kamsong di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran televisi (TV) analog dan beralih menjadi TV digital pada Kamis (3/11/2022).

Namun, beberapa lembaga penyiaran swasta (LPS) masih menyiarkan tayangan di TV analog di antaranya, RCTI, MNC TV, ANTV, GTV, iNews, dan CahayaTV.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kamsong mengatakan, Kominfo bakal menemui pihak LPS untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Sesuai arahan Menkominfo, kita akan selesaikan secara baik-baik. Kita akan bicara dengan mereka untuk menyelesaikannya," kata Usman Kamsong saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini

Dia menegaskan, pertemuan itu nantinya bakal dilakukan segera. Hal itu bertujuan sebagai upaya pemerintah memastikan analog switch off (ASO) berjalan dengan baik.

"Kita bicara dengan mereka untuk beralih ke TV digital. Segera," tegas dia.

Terakhir, Usman mengimbau masyarakat maupun lembaga penyiaran swasta (LPS) agar segera beralih ke TV Digital sesuai ketetapan UU Cipta Kerja.

"Kita mengimbau mereka untuk segera beralih ke TV digital, sebagai bentuk kepatuhan pada UU Cipta Kerja yang mengatakan ASO 2 November 2022," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.

Adapun 222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

ASO dilakukan secara seremonial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat.

Penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini