News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Mahfud MD Ancam Sanksi Stasiun TV yang Masih Siaran Analog, MNC Group Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TV digital - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Posko tersebut bertempat di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan ASO ke wilayah yang telah siap pemasangan STB secara merata.

"Sejak tahun 2020, pemerintah telah melakukan sosialisasi langsung mau pun lewat media tentang migrasi dari TV Analog ke TV Digital, dan penghentian TV Analog," ucapnya.

Baca juga: RCTI Hingga ANTV Masih Bisa Ditonton, Kominfo: Segera Migrasi ke TV Digital, Patuhi UU Cipta Kerja

Cara Pasang STB ke TV Analog

Sebelum memasang STB ke TV Analog, gunakanlah STB yang tepat, yaitu DVB-T2.

Berikut cara pasang STB ke TV Analog dikutip dari Indonesiabaik.id

1. Siapkan TV, STB, Remot TV

2. Pastikan TV analog dalam keadaan power off

3. Sambung kabel antena ke STB

4. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB

5. Nyalakan TV dan STV dengan remot

6. Pilih mode AV pada TV analog

7. Pilih menu "Pencarian Saluran", lalu pilih "Pencarian Otomatis"

8. Pilih "Simpan" siap nonton TV digital

(Tribunnews.com/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini