Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pelaku media selama tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mengatakan serangan digital menjadi salah satu ancaman yang paling masif kepada jurnalis dan pelaku media.
Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), selama tahun 2021 terjadi lima serangan digital terhadal jurnalis lalu melonjak menjadi 14 serangan di tahun 2022.
"Dari data AJI Indonesia data serangan dalam dua tahun terakhir sangat meningkat di tahun 2022. Hampir tiga kali lipat," ujar Nenden dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/12/2022).
Sementara secara umum, berdasarkan data Safenet, serangan digital selalu meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020 tercatat ada 147, lalu pada 2021 sebanyak 193 serangan. Sementara hingga kuartal ketiga tahun 2022 terjadi 263 serangan.
"Tren 2022 meningkat secara drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Termasuk serangan digital terhadap jurnalis," kata Nenden.
Baca juga: Serangan Digital Terhadap Jurnalis Melonjak Setiap Ada Momentum Politik dan Peristiwa Kontroversial
Menurut Nenden, serangan di ranah digital merupakan cara yang paling populer untuk menggangu cara kerja jurnalis.
Baca juga: Komite Perlindungan Jurnalis di Amerika Kutuk Keras Serangan Siber ke Indonesia
"Serangan digital dirasa paling efektif untuk mengganggu tugas-tugas jurnalistik dan juga bisa mencederai kebebasan pers," pungkas Nenden.