TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi pesan WhatsApp mempunyai fitur baru bernama Channel atau Saluran.
Channel atau Saluran WhatsApp ini adalah fitur untuk menerima info terkini dari orang-orang dan organisasi di dalam WhatsApp.
Fitur ini terpisah dari obrolan pengguna dan komunitas.
Channel merupakan fitur siaran satu arah bagi admin untuk mengirim teks, foto, video, stiker dan polling.
Fitur ini juga dapat dibagikan dalam bentuk tautan undangan yang dikirim dalam chat, email atau diposting secara online.
Meski demikian, WhatsApp menjamin keamanan dan privasi pengguna yang menjadi admin "Channel" untuk berbagi informasi kepada pengikutnya.
Baca juga: Fitur Share Screen WhatsApp Diuji Coba, Pengguna Bisa Berbagi Layar Ponsel
Yakni dengan cara tidak akan menampilkan nomor telepon dan foto profilnya kepada para pengikut.
Begitu juga sebaliknya, nomor telepon pengikut tidak akan diungkapkan kepada admin maupun anggota lainnya saat pengguna mengikuti sebuah "Channel" di WhatsApp.
Bagi admin, mereka akan memiliki opsi untuk memblokir tangkapan layar dan pesan yang diteruskan dari sebuah "Channel" untuk menjaga privasi saluran tersebut.
Selain itu, admin juga diberikan hak oleh WhatsApp untuk membatasi pengikut saluran mereka dan pengaturan direktori saluran.
Mengingat bahwa tujuan Saluran adalah untuk menjangkau audiens yang luas, saluran tidak dienkripsi end-to-end secara default.
Meski demikian, WhatsApp akan menerapkan saluran enkripsi end-to-end untuk audiens terbatas pada organisasi nirlaba atau organisasi kesehatan
Pihak WhatsApp akan menyimpan riwayat atau history Channel hingga 30 hari.
Sehingga tidak memenuhi memori penyimpanan ponsel.
Untuk saat ini, fitur Channel sudah hadir di Kolombia dan Singapura.
Dalam beberapa bulan mendatang, WhatsApp akan memperluas fitur Channel ke lebih banyak negara dan memberikan kemampuan kepada siapa pun untuk membuat saluran.
(Tribunnews.com, Widya)