TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 penerbit musik yang mewakili artis besar menggugat Twitter.
Melalui Asosiasi Penerbit Musik Nasional (NMPA), ke-17 penerbit musik tersebut menggugat Twitter atas pelanggaran hak cipta besar-besaran.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Tennessee, Amerika Serikat (AS), mengklaim perusahaan "mendorong bisnisnya dengan salinan komposisi musik yang tak terhitung jumlahnya, melanggar hak eksklusif Penerbit dan lainnya di bawah undang-undang hak cipta".
Dikutip dari The Verge, dalam tuntutan tersebut, pihak penerbit meminta ganti rugi lebih dari $250 juta atau sekitar Rp3,7 triliun.
Lebih dari 1.700 lagu yang menurut penerbit telah dimasukkan dalam beberapa pemberitahuan hak cipta ke Twitter tanpa perusahaan melakukan apa-apa.
Para penerbit musik tersebut meminta pengadilan untuk mendenda Twitter sebesar $150.000 atau sekitar Rp2,2 miliar untuk setiap pelanggaran.
Baca juga: Tarif Langganan Centang Biru Twitter, Mulai dari Rp120.000, Bisa Unggah Video Konten Durasi Panjang
Dikutip dari The New York Times, seorang karyawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan, Twitter telah memotong kesepakatan lisensi musik karena beberapa biayanya, yang katanya bisa mencapai lebih dari $100 juta per tahun.
Times juga melaporkan pada bulan Maret bahwa kesepakatan lisensi antara tiga label besar dan Twitter terhenti setelah pengambilalihan Musk musim gugur lalu.
Tak hanya itu, perusahaan milik Elon Musk ini juga digugat atas fitur Twitter Blue yang bisa mengunggah video yang lebih panjang.
Belum lagi membanjirnya film yang diunggah ke Twitter dalam beberapa bulan terakhir.
Seorang pengguna mengeluh bahwa akun mereka dapat ditangguhkan setelah lima pemberitahuan hak cipta, yang menurut Musk dia "selidiki", dan menyarankan agar mereka "mempertimbangkan untuk mengaktifkan langganan".
Baca juga: Heboh Dugaan Tasyi Athasyia Bayar Buzzer untuk Puji Dirinya di Twitter, Chat WhatsApp Bocor
Pernyataan Musk ini dianggap melanggar, karena mendorong pengguna untuk membayar Twitter untuk menyembunyikan materi yang dilindungi hak cipta.
Dalam cuitan Elon Musk, ia mengatakan "DMCA yang terlalu bersemangat adalah wabah bagi umat manusia".
Itu tidak termasuk dalam gugatan, tetapi pada bulan Maret, Musk juga men-tweet bahwa "Akun yang terlibat dalam persenjataan DMCA yang berulang dan mengerikan di Twitter atau mendorong persenjataan DMCA akan menerima penangguhan sementara".
Sebagian besar dugaan pelanggaran yang telah diberitahukan kepada Twitter adalah karena video musik, video pertunjukan musik langsung, atau video lain yang disinkronkan dengan musik berhak cipta.
Mereka juga menuduh Twitter menggunakan video tersebut untuk meningkatkan nilainya dengan meningkatkan jumlah waktu yang dihabiskan orang di situsnya.
Baca juga: Tasyi Athasyia Dituding Bayar Buzzer Puluhan Juta demi Trending di Twitter, Chat WhatsApp Viral
NMPA mengklaim bahwa Twitter telah gagal menghapus konten yang melanggar setelah diberitahukan dan telah "terus membantu pelanggar berulang yang diketahui dengan pelanggaran mereka" tanpa risiko kehilangan akun mereka.
Sebagian besar jejaring sosial besar lainnya telah memutuskan kesepakatan dengan penerbit dan label musik, dengan daftar gugatan TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, dan Snapchat.
Perusahaan lain baru-baru ini memutuskan untuk menyelesaikan dengan NMPA atas hak cipta musik termasuk Roblox dan Peloton.
Setelah Elon Musk mengumumkan CEO Twitter baru akan segera dipilih, Presiden NMPA, David Israel men-tweet bahwa urutan bisnis pertama mereka harus "menangani sejumlah besar musik tanpa izin di platform," mengikuti tweet serupa musim semi lalu.
Twitter belum menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut, dan sejak diajukan, Musk telah men-tweet tentang Tucker Carlson dan kejahatan di San Francisco.
Sementara CEO Twitter baru, Linda Yaccarino belum men-tweet sejak memposting konten surat pertamanya ke perusahaan.
(Tribunnews.com/Whiesa)