Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Pihak berwenang Kota San Francisco, Amerika Serikat (AS) akhirnya menurunkan logo “X” yang dipasang di atas gedung pusat kota yang sebelumnya dikenal sebagai markas Twitter.
Penurunan logo “X” tersebut dilakukan setelah Departemen Inspeksi Bangunan AS menerima sebanyak 24 keluhan dan pengaduan terkait dengan pemasangan logo tersebut yang diklaim mengganggu dan membahayakan keamanan penduduk.
Sebelumnya, pejabat San Francisco mengatakan setiap orang atau kelompok yang ingin mengganti huruf atau simbol pada bangunan, atau memasang tanda di atasnya harus mendapat izin demi alasan keamanan.
Baca juga: Elon Musk Rebranding Twitter, Ganti Nama Jadi X
“Setiap huruf atau simbol pengganti akan memerlukan izin untuk memastikan konsistensi dengan sifat bersejarah bangunan dan untuk memastikan tambahan terpasang dengan aman pada tanda tersebut,” ujar Patrick Hannan, juru bicara Departemen Inspeksi Bangunan AS.
“Mendirikan tanda di atas gedung juga membutuhkan izin,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pendiri Twitter Elon Musk telah meluncurkan logo "X" baru untuk menggantikan “Burung Biru” yang telah dikenal luas sebagai logo ikonik Twitter.
Logo “X” tersebut mulai muncul di bagian atas platform versi desktop Twitter pada awal pekan lalu.
Musk sendiri telah lama terpesona dengan huruf X dan telah mengganti nama perusahaan Twitter menjadi X Corp.
Sementara itu, beberapa analis mengatakan penggantian logo Twitter menjadi “X” dapat menurunkan valuasi perusahaan.
"Butuh 15 tahun lebih untuk mendapatkan ekuitas sebanyak itu di seluruh dunia, jadi penggantian logo Twitter sebagai nama merek merupakan pukulan finansial yang signifikan," kata Steve Susi, Direktur Komunikasi Merek Siegel+Gale.
Terlepas dari itu, penggantian logo Burung Biru Twitter menjadi “X” masih menjadi trending topik di jejaring sosial tersebut hingga saat ini.