Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons keluhan warganet yang terganggu pekerjaannya lantaran aplikasi pengolah kata atau Google Docs tidak bisa dibuka.
Banyak warganet yang menduga kondisi ini dikarenakan Kominfo telah memblokir layanan tersebut.
Baca juga: Gandeng Google Cloud, Confluent Dukung Bisnis Transformasi Pelanggan melalui Data Real Time
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyatakan, pihaknya kini tengah berupaya memulihkan aplikasi tersebut.
"Sedang dipulihkan dan selesai dalam waktu secepatnya," tutur dia dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (22/9/2023).
Meski tak merinci masalah yang terjadi pada Google Docs, pihaknya hanya menyebut ada kendala teknis.
"Karena problem teknis biasa," ucap Usman.
Dalam media sosial X (sebelumnya Twitter), kata Google Docs menjadi trending topics.
Sejumlah warganet mengeluhkan pekerjaan mereka terganggu karena Google docs tidak bisa dibuka sejak dini hari.
"Heh? Ini seriusan Google Docs diblokir? Ini terus kerjanya gimana anjir? Ga ada pengumuman, ga ada apa-apa tiba2 ga bisa dibuka. Woe @kemkominfo bangun! Ini sembarangan entry atau gimana?," tulis salah satu akun.
"Domain docs dot google dot com ga bisa dibuka. Data semua kandidat gue di situ semua woe. Pak @jokowi ini mohon kementriannya ditertibkan. Mosok aplikasi documents diblokir juga