TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan pemerintah menutup TikTok Shop dinilai bukan langkah solutif. Langkah ini justru merugikan pelaku UMKM yang selama ini mendapatkan kemudahan transaksi dari aplikasi media sosial tersebut.
“Kami sepakat bahwa harus ada aturan terkait e-Commerce di tanah air agar jangan sampai merugikan pelaku UMKM. Namun jika dilakukan secara terburu-buru justru merugikan pelaku UMKM maupun konsumen yang telah terbiasa bertransaksi dengan aplikasi perdagangan digital,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Jumat, (29/9/2023).
Fathan menjelaskan saat ini memang terjadi persaingan keras antara pelaku UMKM model tradisional dengan pelaku UMKM yang menggunakan logika platfom digital. Mereka yang tradisional masih mengelola semua lini bisnis secara sendiri, mulai dari produksi, marketing-promosi, penjualan, hingga menjaga hubungan baik dengan konsumen.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Sebut TikTok Shop Rugikan Negara: Mereka Jualan Tapi Tidak Dikenai Pajak
“Dewasa ini model bisnis seperti ini mulai ditinggalkan karena tidak efektif dan berat di ongkos,” katanya.
Bagi pelaku UMKM berbasis digital, lanjut Fathan mereka tidak ribet dengan persoalan sewa tempat, biaya promosi, maupun cara menjaga relasi dengan pembeli. Keberadaan aplikasi digital dengan dukungan kecerdasan buatan (artificial intelegent) pun kian mendekatkan potensi transaksi karena menyasar konsumen yang membutuhkan. “Konsumen pun sejak pandemi Covid-19 lalu mulai terbiasa dengan transaksi di lapak-lapak e-Commerce karena tidak perlu lagi harus berpikir bensin, biaya parkir, macet, saat mereka harus pergi ke mall atau pusat perbelanjaan,” katanya.
Fenomena ini, kata Fathan harus ditangkap secara bijak oleh pemerintah. Menurutnya perkembangan ekonomi digital tidak bisa lagi dilawan. Maka pilihannya adalah beradaptasi, termasuk menyiapkan regulasi maupun program yang komprehensif agar kepentingan konsumen, pelaku UMKM, maupun kepentingan negara terlindungi.
“e-Commerce dalam pandangan kami tidak akan bisa dibendung karena memberikan efisiensi maupun keuntungan lain bagi konsumen maupun pelaku UMKM, maka dibutuhkan langkah komprensif dalam bentuk aturan maupun program. Tidak bisa sporadis seperti saat ini,” katanya.
Politisi PKB ini menilai protes sebagian pedagang di Pasar Tanah Abang karena semakin sepi pembeli misalnya harus diselidiki lebih jauh pemicunya. Apakah penurunan omzet mereka benar-benar karena e-Commerce atau karena penyebab lain yang lebih struktural seperti penurunan daya beli. “Jika persoalan karena penurunan daya beli masyarakat, maka penutupan TikTok Shop tidak akan serta merta meningkatkan omzet pedagangan tanah abang,” pungkasnya.