TRIBUNNEWS.COM - Samsung Galaxy Tab A9 muncul di halaman toko online perusahaan untuk wilayah Guatemala.
Tak hanya itu, Samsung Galaxy Tab A9 juga muncul di halaman Amazon UEA (Uni Emirat Arab).
Dikutip dari GSMArena, beberapa materi pers juga menyebutkan Galaxy Tab A9+, namun tidak mengungkapkan daftar spesifikasi lengkap dan detail harga untuk tablet Android terbaru ini.
Samsung Galaxy Tab A9 mengusung layar IPS LCD 8,7 inci dengan resolusi 800 x 1340 px.
Berdasarkan data dari daftar Konsol Google Play sebelumnya, Samsung Galaxy Tab A9 diotaki dengan chipset Helio G99 dari MediaTek.
Chipset tersebut dipadukan dengan RAM 4GB dengan penyimpanan media (storage) 64GB untuk versi paling dasar.
Storage pada Samsung Galaxy Tab A9 juga bisa diperluas melalui slot kartu microSD.
Baca juga: Harga Samsung Galaxy A05 dan A05s Dibanderol Mulai Rp1.499.000, Simak Spesifikasinya
Pada halaman Amazon UEA menunjukkan Samsung Galaxy Tab A9 dan Tab A9+ tersedia juga dalam varian RAM 8GB dan storage 128GB.
Selain itu, konektivitas 5G juga tersedia untuk Samsung Galaxy Tab A9+.
Diprediksi Galaxy Tab A9+ bakal hadir dengan layar LCD 11 inci beresolusi 1200 x 1920 piksel.
Chipset Snapdragon 695 dengan dua pilihan RAM 4 GB atau 8 GB dan storage hingga 128 GB.
Keduanya kemungkinan akan menjalankan sistem operasi Android 13 dengan One UI 5.1 di atasnya.
Tidak ada detail terkait kamera maupun kapasitas baterai kedua tablet baru ini.
Samsung Galaxy Tab A9 dengan konektivitas LTE dihargai AED 699 ($190 atau sekira Rp 2,97 jutaan) di Amazon UEA dan GTQ 1,499 ($191 sekira Rp2,98 jutaan) di Samsung Guatemala.
Masuk Indonesia?
Ada tanda jika Samsung Galaxy Tab A9 dan Tab A9+ bakal dijual di Indonesia.
Kedua tablet mid-range dari Samsung ini telah muncul di daftar sertifikasi laman Postel SDPPI Kominfo.
Untuk diketahui, sertifikat Postel Ditjen SDPPI Kemenkominfo menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi vendor sebelum menjual perangkat elektronik di Tanah Air.
Pantauan Tribunnews.com, Sabtu (7/10/2023), Samsung Galaxy Tab A9 terdaftar dalam dua sertifikat yang berbeda.
Pertama dengan nomor sertifikat 93330/SDPPI/2023 tanggal terbit 06 September 2023 menunjukkan nomor model SM-X115.
Kedua dengan nomor sertifikat 93446/SDPPI/2023 tanggal terbit 11 September 2023 dengan nomor model SM-X110.
Kedua sertifikasi tersebut didaftarkan oleh PT Samsung Electronics Indonesia dan sama-sama memiliki nama pemasaran Samsung Galaxy Tab A9.
Untuk Samsung Galaxy Tab A9+ pun sama, muncul dengan nomor sertifikat 93367/SDPPI/2023 dan 93898/SDPPI/2023.
Sertifikat bernomor 93367/SDPPI/2023 tanggal terbit 7 September 2023 terdaftar dengan nomor model SM-X210.
Sementara pada sertifikat bernomor 93898/SDPPI/2023 yang terbit pada 6 Oktober 2023 menunjukkan nomor model SM-X216B.
Keduanya sertifikat tersebut diajukan oleh PT Samsung Electronics Indonesia dan sama-sama terdapaftar dengan nama pemasaran Galaxy Tab A9+.
Baca juga: Samsung Galaxy A15 Muncul di Geekbench, Jalankan Android 14
Samsung Galaxy Tab A9 dengan nomor model SM-X115 dan Galaxy Tab A9+ nomor model SM-X216B juga sudah masuk database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pantauan di laman P3DN Kemenperin, nomor model SM-X115 telah mengantongi nilai TKDN sebesar 40.30 persen sedangkan SM-X216B mengantongi 35.40 persen.
Kendati menarik, Samsung Indonesia belum mengumumkan apapun terkait kedua tablet ini, termasuk kehadirannya di Tanah Air.
(Tribunnews.com/Fajar)