News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Survei Populix: 82 Persen Pengguna Internet Pernah Melihat Iklan Judi Online

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi judi online. Permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet memaparkan 82 persen pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63 persen dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.

Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.

Baca juga: Sosok Pegawai Bank Banten Pelaku Penggelapan Uang Rp6,1 Miliar, Digunakan untuk Modal Judi Online

Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen.

"Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59 persen), poker online (48 persen), kasino online (47 persen) dan judi bola (44 persen)," ujar Vivi Zabkie, Head of Social Research Populix, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55 persen) dan situs web gaming (57 persen).

"Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20 persen)," tambahnya.

Vivi menambahkan, iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63 persen responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik itu di website maupun media sosial.

Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut.

"Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online," terang Vivi.

Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41 persen responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16 persen responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.

Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah IDR 100.000.

Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah. Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online.

Sebanyak 74 persen responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini