TRIBUNNEWS.COM - Berikut 3 cara registrasi kartu 3 atau kartu Tri yang mudah dan praktis.
Bagi kamu pengguna baru Kartu 3, kamu perlu regisstrasi terlebih dahulu.
Registrasi Kartu 3 cukuplah mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline.
Apabila kamu memilih dengan cara online, dapat melalui SMS maupun website.
Sementara offline, kamu dapat datang langsung ke gerai 3 terdekat.
Sebelum kamu melakukan registrasi, siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3 Cara Registrasi Kartu 3
1. Lewat SMS
- Buka menu SMS atau Message di ponsel kamu
- Masukkan format NIK#No.KK#
- Lalu kirim ke 4444
- Jika registrasi kamu berhasil, nantinya akan mendapatkan balasan pesan
Baca juga: Cara Registrasi Kartu Smartfren, Lengkap dengan Cara Cek Status Registrasi
2. Lewat Website
- Buka laman https://registrasi.tri.co.id/
- Pilih menu 'Registrasi Kartu'
- Maskkan Nomor kamu, NIK, dan Nomor KK
- Kemudian kamu pilih metode yang tersedia (Kode OTP atau 4 digit terakhir nomor seri ICCID)
- Lalu klik 'Kirim'
3. Datang Langsung ke Gerai 3
- Datang ke gerai resmi 3
- Temui petugas layanan atau customer service
- Nantinya kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir registrasi
- Kamu perlu melengkapi formulir dan pastikan terisi dengan benar
- Setelah itu, formulir tersebut akan diverifikasi oleh petugas
- Kemudian kamu perlu menunggu proses registrasi
- Jika sudah, kamu akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu 3