Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.CO, WASHINGTON – Raksasa teknologi kondang asal Amerika, Google memecat seorang karyawan di divisi cloud usai melakukan aksi protes, menolak untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan teknologi proyek nimbus.
Dalam video viral yang diunggah di sosmed, karyawan Google itu dengan lantang menolak usulan kepala Google Israel Barak Regev untuk mengembangkan teknologi could dan project Nimbus yang kabarnya akan digunakan Israel menjalankan apartheid dan pembersihan etnis di Palestina.
Baca juga: Starbucks Timur Tengah akan PHK Lebih dari 2.000 Pegawai, Merek-merek Barat Terdampak Boikot Israel
“Saya menolak untuk membangun teknologi yang mendukung genosida, apartheid atau pengawasan,” ujar teriak mantan karyawan Google Cloud yang terekam dalam video.
“Proyek Nimbus membahayakan anggota komunitas Palestina, Tidak ada cloud apartheid,” imbuhnya.
Adapun aksi protes itu terjadi ketika kepala Google Israel Barak Regev tengah berpidato di sebuah konferensi industri di Silicon Valley pada Jumat (8/3/2024).
Imbas aksi protes itu, karyawan tersebut akhirnya dipecat karena mengganggu acara resmi yang disponsori perusahaan.
“Perilaku ini tidak baik, apa pun masalahnya, dan karyawan tersebut dipecat karena melanggar kebijakan kami,” kata juru bicara Google dikutip dari CNBC International.
Sebelum aksi protes itu viral, raksasa teknologi asal AS itu telah berulang kali dikecam oleh pendukung pro-Palestina. Bahkan baru-baru ini sebanyak 600 pegawai Google kompak menandatangani surat yang berisikan penolakan terhadap pembuatan Project Nimbus yang akan diberikan Israel.
Baca juga: Efek Boikot Buntut Perang Israel di Gaza, Starbucks Timur Tengah Umumkan PHK Sebagian Karyawan
Tak sampai disitu, ratusan orang itu juga turut menyerukan perintah agar Google mengakhiri kontrak kerjasama teknologi cloud senilai 1,22 miliar dolar dengan pemerintah Israel.
Juru bicara Google berdalih teknologi cloud hanya akan digunakan pemerintah Israel untuk mempercepat transformasi digital negara tersebut. Namun banyak pihak menilai hadirnya layanan ini dapat membantu pemerintah Israel melakukan pengumpulan data yang tidak sah terhadap warga Palestina.
Selain itu teknologi cloud dapat memfasilitasi pemerintah Israel menjalankan segregasi ras untuk mempercepat genosida sistematik dan perluasan pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina.
“Teknologi ini memungkinkan pengawasan lebih lanjut dan pengumpulan data yang melanggar hukum mengenai warga Palestina, dan memfasilitasi perluasan pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina,” kata salah satu pendukung pro-Palestina.