Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mempermasalahkan peringkat kecepatan internet di Indonesia yang tidak masuk peringkat 100 besar dunia.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana mengungkapkan, Pemerintah kini hanya berfokus pada kecepatan internet di Indonesia agara dapat memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat di dalam negeri.
"Mengenai optimisme Indonesia masuk ke 5 besar terkait dengan percepatan broadband, konsen kita bukan pada peringkatnya, tapi pada kecepatannya yang bisa memperlancar kita dalam berkomunikasi," ungkap Hadiyana di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Ia menegaskan, Pemerintah lewat Kominfo terus melakukan pemerataan dan berupaya menambah kecepatan internet di Indonesia.
Berdasarkan data The Speedtest Global Index by Ookla per April 2024, kecepatan median internet fixed broadband Indonesia sebesar 29,37 megabit per second (Mbps).
Secara ranking, kecepatan internet Indonesia berada di peringkat 128 dunia.
Di Asia Tenggara, peringkat Indonesia masih di bawah Laos (121), Kamboja (107), Brunei (74), Filipina (52), Vietnam (47), Malaysia (45), Thailand (10), dan Simgapura (1).
Untuk Singapura sendiri, memiliki kecepatan internet dikisaran 284,1 Mbps, dan menjadikan negara tersebut menjadi pemuncak internet tercepat di dunia.
Baca juga: Akui Kecepatan Internet di Indonesia Lambat, Menkominfo: Jangan Berkecil Hati
"Kalau saya optimis Indonesia bisa menambah kecepatan broadbandnya, tapi tidak harus ranking 1 atau 5 di dunia, karena kalau saya lihat negara lain juga sama-sama meningkatkan kecepatan broadband-nya. Korea, Singapura, tetangga kita Malaysia juga berupaya meningkatkan," papar Hadiyana.
"Yang penting kan adanya peningkatan signifikan dalam kecepatan broadband itu," pungkasnya.
Baca juga: Kecepatan Internet di Indonesia Belum Ideal, di Bawah Laos dan Kamboja
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sempat menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps.
Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan ASEAN yang memiliki kecepatan internet rendah.