Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data yang tersimpan dalam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami serangan ransomware disebut tidak bisa di-recovery atau diselamatkan lagi.
Diketahui, ransomware merupakan malware yang melakukan aksinya dengan masuk ke dalam sistem lalu mengenkripsi data maupun sistem.
Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Indonesia sebagai pengelola mengungkapkan, pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga hari ini masih melakukan pemulihan.
Baca juga: Wapres Buka Suara, Minta Peretasan Server PDN Diinvestigasi: Tidak Boleh Terjadi Lagi!
Tak hanya bersama dua instansi tersebut, Direktur Network & IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijanarko mengatakan, pihaknya juga berkerja sama dengan Bareskrim Polri dan para tenant yang menyimpan data di PDNS 2 dalam pemulihan ini.
"Kami berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resources yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa kita recovery," kata Herlan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Herlan mengatakan, dalam upaya pemulihan ini, dilakukan identifikasi untuk para tenant yang masih memiliki backup data.
Kemudian, sekitar 44 tenant tersebut yang masih memiliki backup data telah dikontak dan diupayakan pengaktifan kembali layanan mereka.
"Kira-kira jumlah 44 tenant, ini kami masukkan sebagai recovery stage 1. Kami kontak, kemudian kami klarifikasi dengan para tenant, dan mulai kami upayakan untuk bisa kami aktifkan layanannya. Tentu melalui medium temporer ya. Jadi kami punya dua medium temporer di PDNS 1 dan 1 di pihak lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan temporary," ujar Herlan.
Tak hanya tenant yang disebut sudah memiliki backup data, Herlan mengatakan semua tenant yang ada di PDNS 2 dihubungi untuk diverifikasi apakah mereka memiliki backup data atau tidak.
Baca juga: PDN Eror Gara-gara Terkena Serangan Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Kalau ternyata ada tenant yang tidak memiliki backup data, mereka akan disediakan wadah baru sebagai pengganti PDNS 2.
"Jadi, kami kontak satu per satu dengan Kominfo untuk memastikan apakah tenant ini memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya. Hasilnya ada beberapa tenant memiliki backup, ada beberapa tidak," tutur Herlan.
"Nah, nanti stage kedua, kalau memang ini enggak ada backup, kami akan set ulang, kami siapkan environment yang baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah kami kunci [dengan] asistensi BSSN. Kami implementasikan semua aspek security yang membuat ini lebih aman," pungkasnya.