News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

500 Situs Pemda Diretas Dimasukkan Iklan Judi Online, Menkominfo: Itu Tanggung Jawab Masing-masing

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor mengamankan empat wanita yang berstatus selebgram karena mempromosikan situs judi online.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, 500 situs milik pemerintah daerah (pemda) yang diretas untuk kemudian dimasukkan iklan judi online, bukan menjadi tanggung jawab dirinya.

Budi mengatakan, itu adalah tanggung jawab dari masing-masing pemilik situs alias para pemda.

"Setiap situs itu kan tanggung jawabnya masing-masing pemilik situs," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Budi pun meminta agar pemda bisa menjaga situs mereka masing-masing. Sebab, jika harus Kominfo sendiri yang menanganinya, situs milik pemda itu yang malah akan kena takedown.

Baca juga: Peran Ulama Perlu Ditingkatkan untuk Berantas Judi Online, Juga Penyediaan Lapangan Kerja

"Misalnya pemerintah kabupaten mana, disisipin halamannya (dengan iklan) judi online, kalau kita takedown, situsnya akan ke-takedown," ujarnya.

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mengaku sudah memberi tahu para pemda bahwa yang bisa menghilangkan iklan itu adalah mereka sendiri.

Budi menolak disebut lepas tangan terkait dengan peretasan yang menimpa situs milik pemda ini.

Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya di sini hanya bisa memberi tahu kepada para pemda jika situs mereka disusupin judi online.

"Bukan lepas tangan. Kami kasih tahu situs kamu disusupi judi online, yang bisa bereskan itu mereka sendiri karena kalau Kominfo yang beresin itu ke-takedown semua situsnya," ucap Budi.

"Nah caranya kita kalau untuk daerah-daerah kecamatan ini, kita kasih tau mereka, 'Eh, situs kamu disusupi judi online.' Kan pengelolaan situs itu kan bukan kita, tapi kita kasih tahu seperti itu kan," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari wartakotalive.com, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang pelaku yang terlibat dalam kasus judi online.

Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam Deklarasikan Dukungan Pemberantasan Judi Online

Mereka mulai beroperasi lantaran mereka sempat bekerja dengan pengelola situs judi online. Setelah berhenti bekerja, mereka membangun bisnisnya sendiri.

Mereka memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam mengelola situs dan aktivitas judi online. Mereka pun membuka situs perjudian online.

Lalu, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, para pelaku berhasil meretas 855 website yang di antaranya 500 website milik pemerintah daerah, untuk dimasukkna iklan judi online.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id,” kata Syahduddi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini