Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memblokir aplikasi TEMU pada 9 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut aplikasi tersebut masih tetap ada pada display AppStore dan Playstore.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, memastikan pihaknya telah bersurat dengan kedua penyedia aplikasi untuk Apple dan Android tersebut untuk menghapus TEMU.
"Kita sudah blokir dan itu tidak bisa transaksi. Kalau displaynya di AppStore dan Playstore itu masih bisa dilihat, tetapi saat pengguna dan mau melakukan langkah lebih lanjut lagi dia tidak bisa digunakan. Kita sedang menunggu di respon dari AppStore dan Playstore," tutur Budi Arie di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Blokir Aplikasi TEMU: Tidak Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia
Kementerian Kominfo pemblokiran platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Pasalnya, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
"Aplikasi itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Base-nya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia, UMKM kita akan tergilas, jadi kita harus melindungi UMKM kita," ungkap Menkominfo.
UMKM yang memiliki jutaan pekerja menjadi fokus perlindungan utama dari aplikasi TEMU. Kominfo juga menegaskan, meski TEMU akan mengakuisisi platform lain di Indonesia untuk bisa masuk ke negara ini, model bisnis tersebut tetap dilarang diterapkan.
"Usaha menengah kecil itu ada jutaan tenaga kerja yang harus kita perhatikan. Aplikasi itu tidak akan diijinkan beroperasi di Indonesia," imbuh Budi Arie.
Baca tanpa iklan