News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurul Arifin Dukung AI Masuk ke Sekolah: Tapi Jangan Sampai Kurangi Pemikiran Kritis Anak

Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUJI KOMDIGI - Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin memberikan apresiasi tinggi atas capaian dan program pro rakyat yang telah dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam rapat kerja bersama Komdigi, KPI, Dewan Pers, dan KIP, Nurul menegaskan bahwa langkah-langkah strategis Komdigi bukan hanya sebatas pembangunan infrastruktur, melainkan juga investasi besar bagi masa depan bangsa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di dunia pendidikan.

Menurut Nurul, kebijakan tersebut merupakan langkah penting agar pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di sekolah tidak berjalan tanpa arah. Ia menilai regulasi yang mengatur penggunaan AI sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dibutuhkan agar teknologi benar-benar menjadi alat belajar, bukan sekadar jalan pintas bagi siswa dalam menyelesaikan tugas.

“Kita mendukung kebijakan SKB tujuh menteri ini karena teknologi AI memang tidak bisa dihindari. Tetapi penggunaannya harus diarahkan agar mendukung proses pembelajaran dan tidak justru mengurangi kemampuan berpikir kritis anak-anak,” kata Nurul dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026) di Jakarta.

Pemerintah sebelumnya menetapkan pedoman pemanfaatan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal melalui keputusan bersama tujuh kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),  Pratikno.

Dalam kebijakan tersebut, penggunaan AI instan seperti ChatGPT tidak diperbolehkan secara langsung untuk kebutuhan pembelajaran di tingkat SD hingga SMA, guna menghindari dampak negatif terhadap perkembangan kognitif siswa.

Baca juga: Nurul Arifin: Keterlibatan Indonesia di Gaza Perkuat Diplomasi dan Peran Kemanusiaan

Nurul menilai pendekatan ini tepat karena teknologi AI generatif dapat memberikan jawaban instan yang berpotensi membuat siswa melewati proses berpikir dan analisis.

Menurutnya, pendidikan tetap harus menempatkan proses belajar sebagai prioritas utama.

“Anak-anak tetap harus belajar memahami konsep, bukan hanya mendapatkan jawaban cepat dari mesin. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti proses berpikir,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurul juga mendorong pengembangan platform AI yang dibangun dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Ia menilai penguatan ekosistem AI nasional penting agar Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada teknologi dari luar negeri.

Salah satu contoh yang menurutnya patut didorong adalah pengembangan platform AI lokal seperti yang dikembangkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison melalui aplikasi Sahabat-AI.

“Kita perlu mendorong AI yang benar-benar memahami bahasa, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Jadi tidak hanya bergantung pada platform global, tetapi juga mengembangkan teknologi yang relevan dengan kondisi nasional,” katanya.

Nurul menambahkan bahwa pengembangan AI lokal juga membuka peluang bagi talenta digital Indonesia untuk berinovasi dan membangun ekosistem teknologi nasional yang lebih kuat.

Ia berharap kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan AI di pendidikan dapat berjalan seiring dengan penguatan industri teknologi dalam negeri, sehingga generasi muda Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta inovasi digital di masa depan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini