TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Kota Bandung telah menjadi pionir kota ramah hak asasi manusia (HAM) bagi negara-negara di dunia.
"Saat ini Bandung telah menjadi kota human right pertama di dunia," katanya pada Penetapan Deklarasi Bandung Kota Ramah HAM di Hotel Panghegar, Kota Bandung, Kamis (23/4/2015).
Kegiatan deklarasi kota ramah HAM itu digelar di Kota Bandung selama dua hari. Ini juga merupakan rangkaian kegiatan peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) yang puncaknya digelar Jumat (24/4) di Kota Kembang itu.
Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, para pendiri bangsa Indonesia telah menyusun secara detail poin HAM dalam Pancasila yang memiliki makna penting.
"Orang-orang perlu memahami makna itu, masalah HAM dibahas pada sila kedua Pancasila yang berbunyi 'Kemanusian yang adil dan beradab'. Jadi, sebetulnya HAM itu sangat dekat dengan kehidupan kita," kata Emil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menandatangani Deklarasi Bandung Kota Ramah HAM pada 2 April 2015. Pemerintah mengusulkan 15 kelurahan untuk penerapan standar pelayanan publik berbasis HAM. Namun, hanya dua kelurahan yang dipilih, yakni Kelurahan Pasir Biru (di perbatasan Bandung dengan Kabupaten Bandung) dan Kelurahan Merdeka (pusat kota).
"Malam ini dua kelurahan itu telah selesai diteliti oleh unit kerja dari PBB. Semoga hasilnya segera bisa diketahui," kata dia.
Ia mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan oleh seluruh warga Kota Bandung dalam membantu deklarasi itu.